JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan saat ini nilai aset negara naik 65 persen menjadi Rp10.467,53 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp6.325,28 triliun.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, nilai tersebut merupakan hasil revaluasi barang milik negara (BMN) periode 2018-2019.
Nilai kekayaan negara sebesar ini juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/7).
Encep memaparkan, hasil revaluasi aset tersebut juga membuat ekuitas negara naik hingga 22,26 persen menjadi Rp5.127,31 triliun. Kemudian, begitu juga kewajiban yang meningkat 77,74 persen menjadi Rp5.340,22 triliun.
"Opini wajar tanpa pengecualian (WTP), aset tetap kita meningkat," imbuhnya.
Adapun aset negara senilai Rp10.467,53 triliun tersebut, terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, serta investasi jangka panjang sebesar Rp3.001,2 triliun. Kemudian, aset tetap sebesar Rp5.949,59 triliun, aset lainnya menjadi sebesar Rp967,98 triliun, dan piutang jangka panjang sebesar Rp56,88 triliun.
"Rp6.000 triliunnya merupakan aset tetap," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…