Categories: Nasional

Rieke Diah Pitaloka Jadi Penjamin Agar Penahanan Baiq Nuril Ditangguhkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)‎ Baiq Nuril masih belum bisa bernapas lega dari jeratan hukum. Pasalnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali yang dia ajukan.

Dalam waktu dekat, Nuril akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menyusul putusan MA tersebut, sejumlah simpatisan Nuril mendukung upaya permohonan penangguhan penahanan.

Salah satunya yakni anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. Ia bahkan menjadi salah satu penjamin penangguhan eksekusi Nuril. ’’Adanya penangguhan eksekusi ‎terhadap sahabat saya Ibu Baiq Nurul di luar persoalan amnesti. Jadi, pastikan dahulu Ibu Baiq Nuril tidak dipenjara,’’ ujar Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Anggota Komisi VII DPR ini juga memberikan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), serta anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Isi surat tersebut yakni meminta adanya penangguhan eksekusi penahanan terhadap Nuril.

Dia berharap, Bamsoet dan Nasir Djamil bisa berkomunikasi dengan Jaksa Agung, HM Prastyo mengenai penangguhan eksekusi tersebut. ’’Mudah-mudahan mereka bisa komunikasi dengan Jaksa Agung,’’ katanya.

Rieke sendiri sudah melakukan komunikasi dengan Kejagung pada Senin (8/7/2019). Bukan untuk intervensi kasus ini, namun lanjutnya, untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

’’Jadi, kami akan berupaya paling tidak besok atau lusa pada Jumat akan datang menyerahkan surat penangguhan eksekusi,’’ ‎ungkapnya.

‎Terpisah, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meyakini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Dengan begitu, Nuril bisa lepas dari jeratan hukum yang menimpanya ini. ’’Kewajiban kami di DPR untuk mendukung presiden memberikan amnesti, itu saya kira DPR dalam posisi mendukung,’’ kata Arsul.(gunawanwibisono)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

3 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

3 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

17 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

17 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

17 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

17 jam ago