Categories: Nasional

Investor Harus Taat Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tindakan pengelola DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru yang membuka sepihak segel akibat beroperasi tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) berbuntut panjang. Rabu (10/7), pemeriksaan terhadap pengelola akan dilakukan Satpol PP. Langkah hukum terhadap pengelola nantinya tergantung hasil pemeriksaan. Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menegaskan investor yang masuk ke Pekanbaru harus taat aturan.
Segel yang terpasang di DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, Ahad (7/7), dilepas sepihak oleh pengelola tanpa izin Satpol PP Kota Pekanbaru dan dibuang ke tempat sampah. Mereka saat itu juga sudah kembali menerima tamu. Merespon ini, Satpol PP bergerak cepat. Ahad malam kemarin juga penutupan kembali dilakukan, tamu yang menginap diminta keluar.
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT melalui Kabag Humas Masirba H Sulaiman menyebut belum percaya kabar adanya oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menjadi beking. ’’Pak Wali tidak percaya ada oknum anggota DPRD yang mau jadi beking pihak yang tidak taat aturan,’’ kata Irba.
Dia melanjutkan, Wako Pekanbaru mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membawa investor ke Pekanbaru untuk ikut menggerakkan ekonomi. ’’Silakan membawa investor ke Pekanbaru. Tapi harus yang taat aturan. Kalau tidak taat aturan tidak bisa. Kasihan investor yang lain,’’ singkatnya.
Sementar itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (9/7) memastikan pihaknya akan memeriksa pengelola hotel. ’’Rencana besok (hari ini, red) pukul 09.00 WIB ke kantor Satpol sesuai jadwal pemanggilan,’’ kata Agus.
Dia melanjutkan, pemanggilan dilakukan untuk mendalami penyebab pengelola hotel mencopot sepihak garis Satpol PP yang dipasang sebagai segel disana. Padahal, pemasangan segel dilakukan resmi. Dari pemeriksaan, pihaknya akan memutuskan apakah akan mengambil langkah hukum lebih lanjut atau tidak. ’’Kita lihat  besok,’’ imbuhnya.
Penyegelan pertama sebelumnya dilakukan Selasa (2/7) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.
Pencopotan segel yang dilakukan sepihak oleh pengelola hotel menguak berbagai hal. Pertama, pihak hotel mengklaim dengan pengurusan izin yang sedang berproses mereka berinisiatif bisa membuka sendiri segel tersebut. Selain itu, pihak hotel menyebut mendapatkan izin dari Kasatpol PP untuk membuka. Itu yang kemudian membuat Agus Pramono meradang. Karena dia merasa tak pernah memberikan izin. Belakang muncul pula kabar ada pemberian uang untuk pembukaan segel itu.
GM MBC Hotel Pekanbaru Liyan Sitanggang saat dikonfirmasi terpisah malah tak mengetahui pasti apakah ada rencana pemeriksaan terhadap pengelola hotel Rabu (10/7). ’’Saya tanya dulu sama manajer ya Bang’’ kata dia.
Kepadanya Riau Pos kemudian memastikan tentang kabar bahwa pihak hotel mengirimkan uang untuk pembukaan segel. Dia tak menjawab jelas. ’’Menurut manajer kita ada. Itulah berseliweran gak valid infonya. Nanti sajalah ya Bang,’’ singkatnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago