ini-tugas-dan-kewenangan-bambang-susantono-sebagai-kepala-otorita-ikn
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bambang Susantono dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (10/3/2022). Bambang akan mengemban sejumlah kewenangan dalam mengelola ibu kota negara baru.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menempatkan Bambang setara dengan menteri. Ia akan memimpin pemerintahan daerah, tetapi tanpa pengawasan dari DPRD.
Kemudian, Bambang punya kuasa untuk mengatur detail rencana tata ruang. Ia akan mengatur rencana tata ruang yang ditetapkan presiden ke dalam peraturan teknis.
"Ketentuan mengenai Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diatur dengan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," dikutip dari pasal 15 ayat (4) UU IKN.
UU IKN memberi kewenangan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara untuk menetapkan lokasi pengadaan tanah. Ia juga akan punya kuasa mengelola hak atas tanah (HAT) di Nusantara.
Bambang bisa memberikan HAT kepada individu atau badan hukum. Ia pun berwenang membatalkan pemberian HAT.
Mantan Wakil Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga punya kuasa besar terhadap anggaran. UU IKN menyebut Kepala Otorita IKN menjalankan kuasa presiden dalam mengelola keuangan negara.
Ia mengendalikan perumusan anggaran pendapatan dan belanja IKN Nusantara. Bambang pun akan punya wewenang menggunakan barang milik negara dan aset dalam penguasaan yang berada dalam pengelolaannya.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…