artis-aima-diaz-hanya-beli-bmw-rp5-juta-dari-wawan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa KPK berupaya membuktikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam lanjutan sidang kemarin (9/3), jaksa menghadirkan saksi dari kalangan artis yang pernah dekat dengan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
Saksi yang dihadirkan jaksa adalah Aima Mawaddah Warohmah alias Aima Diaz. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Aima mengungkapkan beberapa fakta mengenai dugaan TPPU yang dilakukan Wawan. Di antaranya, aset berupa mobil BMW dan apartemen di Mega Kuningan.
Aima mengaku membayar mobil BMW 320i AT E90 tersebut hanya Rp5 juta. Pembayaran itu, kata Aima, awalnya hanya down payment (DP). Namun, lantaran dia tidak bisa mengontak Wawan, sampai sekarang tidak ada pembayaran lanjutan. ”Saya beli dari Pak Wawan. Waktu itu baru saya kasih DP aja, hanya Rp5 juta,” kata Aima.
Aima hanya sebentar menjadi saksi. Tidak sampai sejam. Dia cuma dikonfirmasi terkait mobil BMW tersebut.
Selain Aima, ada nama Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman yang terkait dengan Wawan. Nama-nama itu disebut dalam dakwaan sebagai penerima hadiah dari Wawan.
Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard. Rebecca disebut menerima mobil Honda CR-V seharga Rp383 juta. Wawan juga sempat membeli Nissan Elgrand seharga Rp650 juta dan kemudian dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…