Categories: Nasional

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung Berakhir Damai, Begini Ceritanya

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Kasus gugatan anak terhadap ayahnya sebesar Rp 3 miliar terkait tanah warisan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung berakhir dengan damai. Majelis hakim memutuskan kasus tersebut menempuh tahap mediasi.

Kuasa hukum tergugat, Bobby Herlambang mengatakan, dengan berdamainya kedua belah pihak, hubungan keluarga tersebut kini telah pulih sebagaimana mestinya.

Saat itu, tangis haru menyelimuti keluarga tersebut. Selain Deden dan Koswara, para saudara dan kerabatnya pun turut hadir ke ruang mediasi tersebut.

Usai keluar dari ruang mediasi, Deden mengaku menyesal dengan apa yang telah dia lakukan. Dia mengaku sadar bahwa keluarga adalah hal yang paling utama.

”Saya minta maaf juga kepada Pak RT dan kepada masyarakat semua, itu juga sudah mendukung keluarga kami untuk berdamai,” tutur Deden.

Sementara itu, anak Koswara lainnya yang bernama Hamidah mengatakan, tidak ada pencabutan gugatan dalam perkara tersebut. Namun keputusannya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Sebelumnya, Hamidah berada di pihak Koswara melawan gugatan kakaknya yakni Deden. Dia mengaku bersyukur kasus itu bisa berakhir dengan perdamaian.

”Semuanya bersatu kembali. Sudah dipulihkan kembali. Terima kasih kepada rekan-rekan semua,” ujar Hamidah.

Gugatan itu bermula saat Deden yang tidak terima tanah warisan milik Koswara di Jalan A.H. Nasution itu akan dijual. Koswara hendak menjual tanah tersebut untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli waris, termasuk Deden.

Sedangkan Deden tidak terima karena toko tempat dia mencari mata pencaharian sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual Koswara. Deden menyewa bangunan toko itu sejak 2012.

Sumber: JawaPos.com

Editor: M Ali Nurman

Share
Published by

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

3 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

7 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

7 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

7 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

7 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

1 hari ago