Categories: Nasional

Kementerian LHK Segel Area PT BBF di Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penyegelan di area PT Bayas Biofuels, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit.  Penyegelan dilakukan menyusul adanya indikasi perusahaan tidak melakukan penanganan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) jenis spent bleacing earth.

Aktivitas penyegelan dibenarkan itu oleh Kepala Balai Gakkum Kementerian LHK wilayah Sumatera, Edward Hutapea, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2020). Disebutkannya, yang disegel pada Sabtu (8/2/2020) adalah areal penanganan limbah milik perusahaan. Indikasi penanganan tak semestinya terlihat dari adanya penimbunan yang dilakukan perusahaan terhadap wadah penampungan limbah dengan tanah timbun.

''Kami segel lokasi baik yang sudah ditimbun maupun yang belum. Perusahaan tidak dibolehkan melakukan aktivitas di lokasi sampai proses penyelidikan berupa pengumpulan bahan dan keterangan selesai,'' kata Edward.

Dia juga menjelaskan bahwa Kemen LHK tidak melihat apa latar belakang perusahaan melakukan penimbunan.

"Yang kami lihat adalah apakah terjadi tindakan pelanggaran hukum atau tidak. Jika mengandung pelanggaran bisa kami kenakan pasal pidana apakah orangnya maupun korporasinya,'' ujarnya. 

Ketika ditanya mengapa hanya menyegel lokasi, bukan aktivitas pabrik, Edward mengatakan perusahaan silakan tetap beroperasi sepanjang limbah yang dihasilkannya pascapenyegelan bisa ditangani sesuai prosedur.

PT Bayas Biofuels beroperasi di perbatasan antara Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Sebelumnya seperti diberitakan, persoalan limbah perusahaan ini juga mendapatkan perhatian dari Komisi III DPRD Inhu yang melakukan peninjauan di lokasi. Namun saat DPRD memanggil untuk pelaksanaan hearing 4 Februari lalu, perusahaan tidak datang.

Dikonfirmasi, Mill Manager Antoni Hakim menyebutkan pihaknya tidak melakukan penimbunan limbah. Aktivitas penimbunan dilakukan untuk memperkuat tanggul.

''Itu langkah untuk menguatkan tanggul agar jika ada hujan atau air besar tanggulnya tidak jebol. Jadi tidak ada penimbunan kolam-kolam limbah,'' ujarnya.

Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

12 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

14 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

1 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

1 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

1 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

1 hari ago