kurir-sabu-diamankan-polisi-satu-tersangka-kabur
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Lintas Riau-Sumut, di Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah.
“Tersangkanya Fra (27) seorang buruh bangunan, yang merupakan warga Dusun Perumnas, Bagan Sinembah,” ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (10/2). Barang bukti berupa narkoba jenis sabu diamankan polisi dengan berat kotor 144.98 gram.
Kasubag humas menerangkan terungkapnya aksi pelaku setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu, melibatkan pelaku. Kasatres Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar hotel dimaksud.
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…