kurir-sabu-diamankan-polisi-satu-tersangka-kabur
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Lintas Riau-Sumut, di Kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah.
“Tersangkanya Fra (27) seorang buruh bangunan, yang merupakan warga Dusun Perumnas, Bagan Sinembah,” ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (10/2). Barang bukti berupa narkoba jenis sabu diamankan polisi dengan berat kotor 144.98 gram.
Kasubag humas menerangkan terungkapnya aksi pelaku setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu, melibatkan pelaku. Kasatres Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar hotel dimaksud.
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…