Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI. (foto/dok riaupos.co)
KUBU (RIAUPOS.CO) – Menganiaya kakak kandungnya sendiri, Umar (24) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda warga Jalan Sungai Agas SK III Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu ini memukuli sang kakak Siti Aminah (24/12) saat dirinya berada dalam pengaruh tuak.
“Tersangka pelaku kekerasan ini diamankan setelah adanya laporan dari korban, yang ditindaklanjuti Reskrim Polsek Kubu,” kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Senin (9/12).
Juliandi menguraikan kejadian penganiayaan berlangsung pada Ahad (8/12) malam di daerah Jalan Sungai Agas tersebut.
“Pelaku yang mabuk tiba-tiba memukuli korban, mengenai pelipis mata kiri dan telinga sehingga memar dan merah pada bagian alis mata kiri,” kata Juliandi.
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…