Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI. (foto/dok riaupos.co)
KUBU (RIAUPOS.CO) – Menganiaya kakak kandungnya sendiri, Umar (24) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda warga Jalan Sungai Agas SK III Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu ini memukuli sang kakak Siti Aminah (24/12) saat dirinya berada dalam pengaruh tuak.
“Tersangka pelaku kekerasan ini diamankan setelah adanya laporan dari korban, yang ditindaklanjuti Reskrim Polsek Kubu,” kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Senin (9/12).
Juliandi menguraikan kejadian penganiayaan berlangsung pada Ahad (8/12) malam di daerah Jalan Sungai Agas tersebut.
“Pelaku yang mabuk tiba-tiba memukuli korban, mengenai pelipis mata kiri dan telinga sehingga memar dan merah pada bagian alis mata kiri,” kata Juliandi.
DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…
Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…
Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…