Categories: Nasional

Novel: Masa Perintah Presiden Diabaikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan sikap institusi Polri yang hingga kini belum juga menyelesaikan kasusnya. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan waktu panjang untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya pastinya enggak tahu (Presiden minta laporan Kapolri), cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak presiden, masa iya perintah presiden diabaikan. Kan keterlaluan,” kata Novel di kawasan Kuningan, Jakarta, Ahad (8/12) malam.

Novel tak menjawab tegas apakah pergantian Kepala Bareskrim Mabes Polri dapat mempengaruhi penanganan terhadap kasusnya. Ia hanya menaruh harapan kepada Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru agar memiliki keberanian dalam mengungkap pelaku.

“Saya tidak bisa katakan itu juga, semoga Pak Sigit juga punya keseriusan dan keberanian karena tentunya masalah ini kan memang saya duga ada keterkaitan dengan orangnya cukup besar, ya. Tapi, enggak boleh terus karena hanya masalah itu kita menyalahkan sisi kepentingan kemanusiaan, kepentingan peradaban, kepentingan membela bangsa dan negara,” ucap Novel.

Novel mengharapkan, agar penyerangan terhadap pegawai KPK lainnya juga turut diperhatikan. “Kalaupun nanti sudah diungkapkan mestinya setiap serangan pada orang-orang KPK juga diungkapkan, siapa tahu ada keterkaitan, karena tidak boleh dibiarkan orang yang berjuang memberantas korupsi terus malah diserang dan kemudian perkaranya ditutupi, kacau,” tandasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Senin (9/12), untuk meminta laporan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu yakin pelaku penyiraman air keras ke Novel akan terungkap. “Saya yakin, insyallah (pelakunya) ketemu,” ujarnya.

Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” tukas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

5 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

5 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

5 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

21 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago