Novel: Masa Perintah Presiden Diabaikan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan sikap institusi Polri yang hingga kini belum juga menyelesaikan kasusnya. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan waktu panjang untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya pastinya enggak tahu (Presiden minta laporan Kapolri), cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak presiden, masa iya perintah presiden diabaikan. Kan keterlaluan,” kata Novel di kawasan Kuningan, Jakarta, Ahad (8/12) malam.
Novel tak menjawab tegas apakah pergantian Kepala Bareskrim Mabes Polri dapat mempengaruhi penanganan terhadap kasusnya. Ia hanya menaruh harapan kepada Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru agar memiliki keberanian dalam mengungkap pelaku.
“Saya tidak bisa katakan itu juga, semoga Pak Sigit juga punya keseriusan dan keberanian karena tentunya masalah ini kan memang saya duga ada keterkaitan dengan orangnya cukup besar, ya. Tapi, enggak boleh terus karena hanya masalah itu kita menyalahkan sisi kepentingan kemanusiaan, kepentingan peradaban, kepentingan membela bangsa dan negara,” ucap Novel.
Novel mengharapkan, agar penyerangan terhadap pegawai KPK lainnya juga turut diperhatikan. “Kalaupun nanti sudah diungkapkan mestinya setiap serangan pada orang-orang KPK juga diungkapkan, siapa tahu ada keterkaitan, karena tidak boleh dibiarkan orang yang berjuang memberantas korupsi terus malah diserang dan kemudian perkaranya ditutupi, kacau,” tandasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Senin (9/12), untuk meminta laporan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu yakin pelaku penyiraman air keras ke Novel akan terungkap. “Saya yakin, insyallah (pelakunya) ketemu,” ujarnya.
Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” tukas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…