Site icon Riau Pos

Relasi Kekuasaan Menimbulkan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

relasi-kekuasaan-menimbulkan-kekerasan-seksual-di-lingkungan-kampus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut kekerasan seksual seringkali terjadi di tempat yang tidak sepantasnya. Seperti di lingkungan kampus, sekolah, tempat kerja bahkan tempat ibadah.

"Kekerasan seksual itu tidak melihat ruang dan waktu. Bahkan di tempat ibadah sekolah itu malah yang terjadi. Kekerasan seksual tidak mengenal jenis kelamin," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Permendikbudristek 30/2021 Picu Kontroversi, RUU TPKS Jadi Solusi? Di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Willy menyebut, faktor relasi kuasa menjadi salah satu pintu masuk kekerasan seksusal yang dilakukan oleh atasan mereka bahkan dosen di lingkungan kampus dengan berbagai tekanan kuasa mereka.

"Relasi kuasa menimbulkan kekerasan seksulitas. Karena mereka punya ruang dengan ancaman diberi nilai rendah dan lainnya," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu.

Terkait Permendikbudristek 30/2021 yang  menjadi kontiversi saat ini, Willy mendukung dengan catatan dilakukan beberapa revisi di poin-poin tertentu. Hal ini untuk menekan tingkat kekerasan di lingkungan kampus. Di mana lingkungan kampus yang seharusnya menjadi penerus peradaban.

"Kampus harus menjadi ruang untuk peradaban. Jangan menjadi binal banal dam brutal. Ini yang harus di cegah," pungkasnya. 
 

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman

 

Exit mobile version