Categories: Nasional

Simpan Sabu di Celana Dalam, Waria Diamankan

LANGKAT (RIAUPOS.CO) – Satres Narkoba Polres Langkat terus ‘menggeber’ pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, seorang waria tertangkap menyimpan narkotika jenis sabu di celana dalamnya, Senin (7/10) sekira pukul 12.40 WIB.

“Ya, ada kita amankan atas nama Alpin Sahputra (26) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Lingkungan II, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, Selasa (8/10).

Waria itu ditangkap di belakang sekolah Yayasan Tunas Baru, tak jauh dari rumahnya. Saat ditangkap, waria ini menyimpan barang bukti paketan sabu di dalam celana dalamnya.

“Barang bukti kita temukan di kantong kanan celana dalamnya,” kata AKP Adi diamini Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih SH.

Dari Alpin, petugas menyita beberapa barang bukti. Masing-masing, 12 paket sabu siap edar, 40 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 buah kaca pirek warna bening, 1 buah mancis warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yang didalamnya dimasukan 1 buah kaca pirek warna bening dan 1 buah mancis warna biru.

“Pemeriksaan sementara, tersangka mengaku barang tersebut milik Dandi. Saat ini kita sedang mencari keberadaannya, barang haram ini diambil guna dijual kembali,” tuturnya.

Selain waria, petugas mengamankan empat pelaku narkoba lainnya.

Mereka masing-masing, Rustam Effendy (23) warga Dusun Wampu, Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura; M. Haruman (45) warga Dusun III, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat; M.Erwin Batu Bara (38) warga Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Desa Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai dan Azwar Batu Bara (38) warga Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Desa Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Rutam Effendy ditangkap di Dusun Getek I, Desa Pantai Cermin, Tanjungpura, Jumat (4/10) sekira pukul 17.30 WIB. Dari tersangka disita beberapa barang bukti.

“12 paket sabu seberat 2,4 gram, 1 bungkus plastik berisi pil ekstasi berwarna yang sudah dihaluskan, 1 bungkus kertas warna coklat diduga berisi daun ganja kering, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak rokok warna biru merek magnum mild dan 1 buah sekob sabu yang terbuat dari pipet,” sebut AKP Adi.

Sedangkan tiga tersangka M. Haruman, M.Erwin Batu Bara dan Azwar Batu Bara, ditangkap di Dusun III, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Langkat, Kamis (3/10) sekira pukul 19.00 WIB.

“Dari ketiganya kita sita 1 paket sabu seberat 0,15 gram, 1 buah handphone Nokia warna hitam. Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram itu miliknya dan diterima dari seseorang berinisial P,” kata AKP Adi.

“Saat ini, semua tersangka sedang diproses untuk pengembangan lebih lanjut. Ungkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Toba 2019,” pungkasnya.

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

10 menit ago

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

18 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

19 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

19 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

19 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

19 jam ago