ppkm-level-iii-bupati-rohii-ingatkan-disiplin-prokes
BUPATI Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong mengajak masyarakat untuk sama-sama mewaspadai penularan Covid-19. Langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat yakni dengan penuh disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik. Hal itu ditegaskan bupati pada saat menghadiri kegiatan peresmian masjid Al Ikhlas, di Kepenghuluan Sungai Besar, Pekaitan, Jumat (6/8) sore.
"Pada saat ini di Rohil telah masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, kita berharap agar tidak terjadi peningkatan kasus lagi untuk itu mari sama-sama menerapkan prokes dengan baik," kata bupati.
Secara khusus pada kesempatan itu bupati menyampaikan hal yang menjadi perhatian seperti menghindari terjadinya kerumunan terutama pada saat menghadiri satu acara atau kegiatan tertentu, begitu juga hendaknya selalu memakai masker ketika berada di ruang publik.
Pada saat ini tambah bupati di beberapa daerah di Riau angka kasus positif covid-19 cukup tinggi, bahkan di Pekanbaru beberapa rumah sakit terkesan kewalahan menangani banyaknya pasien covid. Jangan sampai harapnya hal itu terjadi pula di Rohil.
Pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah yang diperlukan sebagai penanganan maupun pencegahan penularan Covid-19 namun hal itu tentunya tidak bisa maksimal jika tidak didukung dengan kesadaran penuh dari masyarakat. "Jadi mari sama-sama terapkan prokes, agar mencegah terjadinya penularan covid tersebut," kata bupati.(adv)
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…