Categories: Nasional

Jenita Janet Resmi Jadi Janda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bahtera rumah tangga Jenita Janet dengan Alief resmi kandas dengan adanya putusan cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 17 Maret 2020. Kamis (9/7), Jenita Janet mendatangi PA Bekasi untuk mengambil akta cerainya.

"Ketika putusan itu dibacakan, saya bilang ke Janet harus tunggu sampai inkrah 14 hari setelah putusan. Takutnya ada upaya hukum dari pihak tergugat. Kalau enggak ada, maka baru inkrah," kata kuasa hukum Jenita, Dendy Zuhairil.

Dendy lebih lanjut mengatakan, secara agama Janet juga sudah sah bercerai karena sudah melewati masa iddah tiga kali masa haid. Dengan demikian, Jenita Janet kini sudah bisa menjalin hubungan dengan siapapun karena sudah tidak lagi terikat dengan status perkawinan.

"Neng Jenita Janet sudah berhak, siapa pun yang mau mendekat boleh. Sampai saudara tergugat pun boleh ikut berkompetisi ulang untuk mendapatkan Neng," katanya lebih lanjut.

Sementara itu, Jenita Janet menbambahkan bahwa dirinya dan Alief sejatinya sudah talak secara agama sejak September 2019. Sehingga masa iddahnya pun sudah terlewati.

"Dia ucapkan di bulan September, aku inget 10 September 2019. September, Oktober, November, Desember, Januari, itu masa-masa aku linglung. Aku nggak bisa nguat-nguatin diri. Pada saat itu hati terguncang kayak nggak bisa terima kenyataan," ungkapnya.

Ini merupakan pertama kalinya Jenita memegang akta cerai. Dia pun berharap ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir. Penyanyi yang kini meninggalkan ciri khas wig warna-warni dalam aksi panggungnya tidak mau rumah tangga dia berikutnya mengalami nasib seperti ini lagi.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

1 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

1 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

1 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

1 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago