PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka pasien positif Covid-19 yang kian meningkat. Mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar, dan menerapkan kehidupan normal baru dengan segala batasan. Tak hanya itu, Selasa (7/7), Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk Covid-19, bahwa tarif tertinggi rapid test corona hanya Rp150 ribu.
Peduli akan nasib kesehatan bangsa Indonesia, Eka Hospital Grup mendukung imbauan Kementerian Kesehatan dengan menurunkan tarif rapid test yang mulai berlaku di seluruh Eka Hospital Grup pada Rabu (8/7).
Hal ini disampaikan COO Eka Hospital drg Rina Seriawati. Ia juga mengungkapkan, pihaknya saat ini tidak lagi membahas untung dan rugi. "Bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan Covid-19 di Indonesia. Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi bangsa Indonesia," kata Rina.(a)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…