PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka pasien positif Covid-19 yang kian meningkat. Mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar, dan menerapkan kehidupan normal baru dengan segala batasan. Tak hanya itu, Selasa (7/7), Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk Covid-19, bahwa tarif tertinggi rapid test corona hanya Rp150 ribu.
Peduli akan nasib kesehatan bangsa Indonesia, Eka Hospital Grup mendukung imbauan Kementerian Kesehatan dengan menurunkan tarif rapid test yang mulai berlaku di seluruh Eka Hospital Grup pada Rabu (8/7).
Hal ini disampaikan COO Eka Hospital drg Rina Seriawati. Ia juga mengungkapkan, pihaknya saat ini tidak lagi membahas untung dan rugi. "Bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan Covid-19 di Indonesia. Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi bangsa Indonesia," kata Rina.(a)
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…