jika-pimpinan-kpk-tetap-mangkir-komnas-ham-akan-buat-kesimpulan-soal-twk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan lembaga tersebut tetap bisa merumuskan atau menyimpulkan permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK) jika pimpinan KPK tetap memilih mangkir dari panggilan kedua.
"Kalau ditanya apakah Komnas HAM bisa merumuskan jika ada pihak yang tidak hadir, jawabannya bisa," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut setelah panggilan pertama tidak dipenuhi.
Jika Filri Bahuri tidak memenuhi panggilan tersebut, Komnas HAM akan menggali informasi yang dibutuhkan dari sumber-sumber lain.
Sumber penggalian informasi untuk sebuah peristiwa dari berbagai pihak bisa dari saksi. Bahkan, Komnas HAM juga dapat mengonfrontasi antara satu orang dan yang lain.
Komnas HAM juga akan menggunakan bukti-bukti penunjang, misalnya dokumen yang telah diserahkan oleh pihak-pihak terkait kepada tim.
"Jadi, dari sumber itulah yang nantinya kami gunakan kalau seandainya ada pihak tidak mau hadir," ujar Anam.
Namun, dia turut menyayangkan jika panggilan kedua tersebut tidak dimanfaatkan oleh pimpinan KPK. Masalahnya, hal itu sama saja melepaskan hak dan kesempatan untuk mengklarifikasi.
Choirul Anam menjelaskan bahwa pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK bisa jadi merupakan yang terakhir sebab tim juga ingin segera merumuskan apakah TWK tersebut melanggar HAM atau tidak.
"Akan tetapi, yang jauh lebih penting dari rumusan itu ialah bagaimana sebenarnya peristiwa ini terjadi," ujarnya.
Apalagi, kebenaran dari peristiwa TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Anam melihat masyarakat dibuat bingung dengan adanya informasi yang bertolak belakang dari sejumlah orang perihal TWK tersebut.
"Tugas Komnas HAM ialah berdiri dengan kokoh dan tegas berdasarkan fakta, uji ahli, menilai peristiwa, dan menyampaikan peristiwa itu," katanya menjelaskan.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…