Categories: Nasional

Begini Kata Mahfud MD soal Revisi Terbatas UU ITEÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, revisi terbatas pada Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menghilangkan multitafsir.
 
"Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet dan menghilangkan kriminalisasi," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara daring, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
 
Pasal-pasal yang akan direvisi, yakni Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 36 serta Pasal 45C.

Menurut Mahfud, revisi terhadap pasal-pasal tersebut sebagaimana masukan dari masyarakat.
 
Namun, kata dia, revisi tersebut tak serta-merta mencabut secara keseluruhan UU ITE.
 
"Kita perbaiki tanpa mencabut UU itu, karena UU itu masih bisa diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
 
Mahfud juga mengungkapkan, keputusan revisi itu diambil setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
 
"Tadi kami melaporkan kepada Presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan (revisi, red)," ucap Mahfud.
 
Dia menambahkan, Kemenkumham akan menyusun draf revisi UU ITE itu dan hasilnya akan segera disampaikan ke DPR.
 
Tak hanya itu, surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga, yakni Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung, terkait dengan pedoman penafsiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera diluncurkan.
 
"Prinsipnya Presiden minta segera diluncurkan. Kami jadwalkan dalam minggu ini (diteken, red), paling lambat minggu depan. Semua sudah selesai, tinggal diluncurkan, kami sedang mencari waktu," ujarnya.
 
Pedoman tafsir UU ITE ini, ujar Mahfud, akan digunakan sambil revisi UU ITE dibawa ke proses legislasi.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

15 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

15 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

15 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

16 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

16 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

16 jam ago