Categories: Nasional

Tertutup Peluang Haji tanpa Antre dengan Visa Mujamalah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pembatalan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), menimbulkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya adalah apakah masih ada kesempatan untuk berhaji dengan visa mujamalah atau di luar kuota pemerintah Indonesia. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan kesempatan berhaji dengan visa mujamalah sudah tertutup.

Dia menjelaskan penerbitan visa haji mujamalah tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Keterangan tersebut disampaikan Endang saat berdiskusi Kondisi Arab Saudi di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Senin (8/6).

Endang menuturkan, tahun lalu penerbitan visa mujamalah di luar sistem e-Hajj milik Arab Saudi yang terhubung dengan Kantor Urusan Teknis Haji KJRI Jeddah. Sehingga Konsul Haji KJRI Jeddah tidak bisa memantau penerbitan visa haji mujamalah.

"Sebetulnya jujur kami di Konsul (Haji KJRI Jeddah, red) dan main user e-Hajj," tuturnya.

Tahun lalu adalah perdana Pemerintah Arab Saudi membuka akses haji lewat visa mujamalah.

Di tahun pertamanya itu, tercatat ada 7.200 visa haji mujamalah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berhaji. Visa haji mujamalah dikenal juga dengan visa haji tanpa antre. Dengan keunggulannya itu, visa haji mujamalah dibandrol mulai dari Rp250 juta atau lebih.

Namun untuk tahun ini sistem penerbitan e-Hajj ada di dalam aplikasi e-Hajj. Endang mengatakan di kolom pilihan visa, ada keterangan visa haji mujamalah. Untungnya dia belum mengklik untuk menyetujui adanya layanan visa haji mujalamah di kolom itu. Akhirnya setelah keluar kebijakan dari Kemenag, Endang mengklik keterangan menolak layanan visa haji mujamalah di aplikasi e-Hajj. Dengan demikian di dalam sistem e-Hajj yang terintegrasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi, tidak ada layanan e-Hajj.

"Di kolom itu tertulis mohon agar menyetujui kolom visa mujamalah," katanya. Namun dia menegaskan menolak adanya layanan visa mujamalah itu.

Dia menuturkan seandainya nanti penyelenggaraan haji tetap dibuka secara domestik, tidak menutup kemungkinan ada warga Indonesia yang berhasil menyelinap ke sana. Endang memastikan kalau ada kasus seperti itu, artinya pelanggaran hukum.

"Kami bisa mengenakan sanksi. Karena secara jelas kami menolak untuk adanya layanan proses visa haji mujamalah," tuturnya.

Endang lantas menjelaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2020 oleh Arab Saudi. Dia mengungkapkan saat ini pembahasan masih dibahas di komite tinggi. Komite ini meliputi sejumlah kementerian. Setelah itu hasil pembahasan dibawa ke Komite Tertinggi. Baru kemudian keputusan final ada di tingkat kerajaan. Jadi prosesnya masih lama untuk keluar keputusan Pemerintah Arab Saudi tahun ini menyelenggaraan haji atau tidak.

Endang juga menjelaskan otoritas Arab Saudi menyampaikan pengertian atas kebijakan Indonesia tidak mengirim jamaah haji tahun ini. Pemilik hotel dan layanan haji lainnya sebenarnya merasa berat dengan keputusan Indonesia itu. Sebab selama ini jamaah haji Indonesia dicap baik di sana. Mulai dari disiplin, tertib, dan sistem organisasi penyelenggaraannya.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

8 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

9 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

22 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

23 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

23 jam ago