Categories: Nasional

Tertutup Peluang Haji tanpa Antre dengan Visa Mujamalah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pembatalan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), menimbulkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya adalah apakah masih ada kesempatan untuk berhaji dengan visa mujamalah atau di luar kuota pemerintah Indonesia. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan kesempatan berhaji dengan visa mujamalah sudah tertutup.

Dia menjelaskan penerbitan visa haji mujamalah tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Keterangan tersebut disampaikan Endang saat berdiskusi Kondisi Arab Saudi di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Senin (8/6).

Endang menuturkan, tahun lalu penerbitan visa mujamalah di luar sistem e-Hajj milik Arab Saudi yang terhubung dengan Kantor Urusan Teknis Haji KJRI Jeddah. Sehingga Konsul Haji KJRI Jeddah tidak bisa memantau penerbitan visa haji mujamalah.

"Sebetulnya jujur kami di Konsul (Haji KJRI Jeddah, red) dan main user e-Hajj," tuturnya.

Tahun lalu adalah perdana Pemerintah Arab Saudi membuka akses haji lewat visa mujamalah.

Di tahun pertamanya itu, tercatat ada 7.200 visa haji mujamalah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berhaji. Visa haji mujamalah dikenal juga dengan visa haji tanpa antre. Dengan keunggulannya itu, visa haji mujamalah dibandrol mulai dari Rp250 juta atau lebih.

Namun untuk tahun ini sistem penerbitan e-Hajj ada di dalam aplikasi e-Hajj. Endang mengatakan di kolom pilihan visa, ada keterangan visa haji mujamalah. Untungnya dia belum mengklik untuk menyetujui adanya layanan visa haji mujalamah di kolom itu. Akhirnya setelah keluar kebijakan dari Kemenag, Endang mengklik keterangan menolak layanan visa haji mujamalah di aplikasi e-Hajj. Dengan demikian di dalam sistem e-Hajj yang terintegrasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi, tidak ada layanan e-Hajj.

"Di kolom itu tertulis mohon agar menyetujui kolom visa mujamalah," katanya. Namun dia menegaskan menolak adanya layanan visa mujamalah itu.

Dia menuturkan seandainya nanti penyelenggaraan haji tetap dibuka secara domestik, tidak menutup kemungkinan ada warga Indonesia yang berhasil menyelinap ke sana. Endang memastikan kalau ada kasus seperti itu, artinya pelanggaran hukum.

"Kami bisa mengenakan sanksi. Karena secara jelas kami menolak untuk adanya layanan proses visa haji mujamalah," tuturnya.

Endang lantas menjelaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2020 oleh Arab Saudi. Dia mengungkapkan saat ini pembahasan masih dibahas di komite tinggi. Komite ini meliputi sejumlah kementerian. Setelah itu hasil pembahasan dibawa ke Komite Tertinggi. Baru kemudian keputusan final ada di tingkat kerajaan. Jadi prosesnya masih lama untuk keluar keputusan Pemerintah Arab Saudi tahun ini menyelenggaraan haji atau tidak.

Endang juga menjelaskan otoritas Arab Saudi menyampaikan pengertian atas kebijakan Indonesia tidak mengirim jamaah haji tahun ini. Pemilik hotel dan layanan haji lainnya sebenarnya merasa berat dengan keputusan Indonesia itu. Sebab selama ini jamaah haji Indonesia dicap baik di sana. Mulai dari disiplin, tertib, dan sistem organisasi penyelenggaraannya.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

10 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

14 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

14 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

14 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

14 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

14 jam ago