dana-haji-bisa-mengendap-sampai-11-tahun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden RI Maruf Amin mengimbau agar investasi dana haji dari calon jamaah haji Indonesia dapat dikelola hingga ke luar negeri. Menurut Maruf Amin, dana haji dapat dikembangkan untuk investasi wakaf, hingga investasi global.
Maruf mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat menginvestasikan dana haji tersebut ke dalam berbagai macam instrumen investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan instrumen investasi lainnya. Dana haji per Desember 2020 mencapai Rp140 triliun.
"BPKH dapat melakukan kerja sama dengan institusi lain di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya secara virtual, Jumat (9/4).
Meskipun demikian, dia mengingatkan BPKH dalam pengelolaan investasi dana haji tetap memperhatikan prinsip syariah. Ia menyebut, saat ini jamaah calon haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang, minimal 11 tahun.
"Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama," tuturnya.
Berdasarkan informasi, BPKH mencatat dana kelolaan haji di 2020 sebesar Rp143,1 triliun, naik 15 persen dari 2019 yang mencapai Rp124,32 triliun. Sebanyak 69,6 persen dana haji atau Rp99,53 triliun digunakan untuk investasi, sementara 30,4 persen atau Rp43,53 triliun ditempatkan di bank syariah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…