Categories: Nasional

Pemerintah Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Palagan terhadap wabah Covid-19 masih berlangsung. Jumlah korban terus bertambah setiap hari. Agar virus tersebut diputus mata rantainya, pemerintah memutuskan untuk merevisi hari libur dan cuti bersama 2020.

Keputusan itu diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM).

Dari rapat itu diputuskan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020 terkait imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (9/4).

Adapun kesepakatan dari rapat tersebut sebagai berikut:
1. Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
2. Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
3. Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama itu dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, perubahan libur dan cuti bersama tersebut sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Penanggulangan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Atas perubahan cuti bersama ini, Muhadjir meminta masyarakat senantiasa taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB. "Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19," imbuhnya.

Muhadjir meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran corona di Indonesia terus meningkat.

Muhadjir menegaskan agar merayakan hari raya di daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran. Mobilitas antarprovinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

20 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago