selama-pandemi-covid-19-kriminalitas-turun-drastis
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 turut berpengaruh pada angka kriminalitas di Indonesia. Pasalnya berdasarkan catatan polri terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada aspek pelanggaran lalu lintas dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbnas) pun menurun.
"Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).
Asep menjelaskan, pada minggu ke-13 sebanyak kirminalitas terjadi 4.197 kali kemudian pada minggu ke-14 turun 11,03 persen menjadi 3.743 kasus. Sedangkan pada periode yang sama, pelanggaran lalu lintas turun 53,82 persen dari 301 kasus menjadi 139 kasus.
Selanjutnya, gangguan Kamtibnas turun 34,78 persen dari 69 kasus menjadi 45 kasus. "Terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," jels Asep.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, Polri fokus pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini Polri menyelenggarakan Operasi Aman Nusa Dua.
"Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian," jelasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…