Categories: Nasional

Penipuan Gunakan Nama Bea Cukai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus penipuan melalui teknologi informasi terutama media sosial masih terjadi di Kota Dumai. Kali ini ada modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai Dumai.

Modusnya Bea Cukai menangkap barang, kemudian menjualnya "secara diam diam" barang tangkapan, plus dilampirkan foto-foto pejabat berpengaruh karena kekuasaanya atau jabatanya, seolah menjadi "sihir hebat" untuk sebagian masyarakat.

Bea Cukai Dumai beberapa kali kedatangan tamu  di kantor hendak mengambil barang, atas pembelian yang telah dilakukan dengan menstranfer sejumlah uang kepada oknum yang mengaku pegawai maupun pejabat Bea Cukai.

"Benar,  ada  beberapa kali menerima tamu di kantor hendak mengambil barang, atas pembelian yang telah dilakukan dengan menstranfer sejumlah uang kepada “perorangan” yang mengaku pegawai atau bahkan pejabat Bea Cukai," ungkap Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Penyuluhan layanan Informasi (PLI) Gatot Kuncoro,  Ahad (8/3).

Ia merasa sangat sedih kedatangan tamu yang seperti itu, jika dilihat  ekspresi mereka sangat kecewa. "Tidak banyak yang dapat kami lakukan jika transaksi  telah dilakukan, maksimal kami hanya mampu memberikan saran untuk melaporkan kepada pihak berwajib," terangnya.

Ia menjelaskan, untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Bea Cukai Dumai melakukan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial yang dikelolanya, maupun dengan turun langsung ke lapangan.

"Mamang masih banyak sih calon korban melakukan konfirmasi ke kantor kami, hingga kerugian bisa dihindari. Tapi bagi korban yang tidak konfirmasi ke kami yang mungkin sudah tertipu," terangnya.

Ia menjelaskan beberapa hal yang harus diketahui masyarakat, yakni Bea Cukai (termasuk Bea Cukai Dumai) tidak pernah  menjual barang hasil penindakan, terlebih diiklankan secara online. "Propaganda adanya oknum Bea Cukai diam-diam menjual atau mengaku mendapat tugas dari atasanya untuk menjual. Biasanya untuk menyakinkan aksi tipu-tipunya, mereka mencantumkan foto-foto pejabat tinggi Bea Cukai yang masih aktif," ujarnya.

Ditegaskannnya, jika melihat ada oknum yang mencantumkan foto pejabat tinggi Bea cukai di media sosial, jangan mudah percaya. Pasalnya itu bisa pasti penipuan, catat nomor handphone juga rekeningnya, laporkan kepada yang berwenang. "Bea Cukai melakukan lelang barang milik negara (BMN). BMN biasanya adalah barang barang bekas operasional (kendaraan misalnya) atau barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai," terangnya.

Proses lelang akan diselenggaran oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN), dalam pelaksanaanya akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Selain  pasti melalui situs resmi pemerintah yaitu www.lelang.go.id, serta  pembayaran tidak pernah menggunakan rekening pribadi," tutupnya.(ade)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

16 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

16 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

18 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

19 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

19 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

19 jam ago