Categories: Nasional

Buang Sampah Sembarangan, Penjara 6 Bulan Menanti

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 pada Rabu (11/3) mendatang. Sementara berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Diantaranya melakukan revitalitasi sejumlah tempat untuk objek wisata di Kota Bagansiapiapi, pembenahan taman kota, peningkatan fasilitas di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan sebagainya.

“Hal itu sebagai upaya keseriusan  untuk menciptakan kondisi dan situasi yang nyaman, bersih dan asri di Kabupaten Rohil,” kata Suwandi.

Atas upaya yang telah dilakukan, pihaknya telah mengukuhkan tim satgas pemantauan dan pengawasan pengelolaan sampah. Selain itu, baru-baru ini dilakukan pemasangan papan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan berikut dengan penjelasan mengenai sanksi akibat melanggar perda dan perbup yang telah di tetapkan pemerintah daerah.

"Produk hukum sudah dibuat. Yakni Peraturan daerah No.6/2017 tentang pengelolaan sampah. Peraturan bupati No.58/2019 tentang pembatasan pemakaian kantong plastic dan peraturan bupati No.59/2019 tentang tata cara pemberian sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” terang Suwandi.

Plang dipasang sebagai peringatan bagi warga untuk diperhatikan, karena dalam tiga bulan kedepan masih di lakukan sosialisasi dan peneguran saja. Namun bulan pada Juni 2020, sanksi tegas akan diberlakukan sebagaimana ditentukan pada Perda No.6/2017 tentang pengelolaan sampah.

"Karena sudah jelas bahwa setiap pengusaha, orang perorang dilarang membuang sampah di pekarangan, parit, saluran dan sejenisnya. Seperti jalan atau tidak ditempat yang telah ditentukan untuk sanksi sebagaimana dimaksud bisa dikenai pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda Rp50 juta," tambah Suwandi.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

10 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

11 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

11 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

12 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

12 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

12 jam ago