Categories: Nasional

Ini Pesan Rhoma Irama ke Ridho Rhoma Usai Ditangkap Karena Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Raja dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa narkoba tidak kalah dahsyat dibandingkan dengan pandemi Covid-19 yang kini sedang melanda dunia. Pernyataan tersebut merespons ditangkapnya Ridho Rhoma terkait kasus narkoba di apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Kamis (4/2).

“Mengingat kita yang tengah dilanda pandemi Covid-19 dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan korona. Bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia,” kata Rhoma Irama saat ditemui di bilanga Mampang Jakarta Selatan Senin (8/2).

Karena narkoba termasuk ancaman dahsyat, katanya, Indonesia perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan narkoba memang menjadi ancaman nasional dan masalah yang serius.

“Jadi melihat hal ini saya agak ada excuse lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan korona tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba,” ucapnya lebih lanjut.

Rhoma Irama juga bercerita saat Ridho terkena narkoba untuk pertama kalinya pada 2017 silam. Kala itu dia mewanti-wanti sang putra supaya tidak terjerat kasus narkoba lagi.

“Dulu itu saya wanti-wanti sama Ridho, ‘Do kalau next kamu ngerjain ini lagi papa nggak ikut campur papa, angkat tangan, silakan atasi sendiri.’ Dia bilang siap Pa,” tuturnya.

Pada saat berbincang kemarin dengan Ridho Rhoma melalui sambungan telepon memberi tahu ihwal penangkapan dirinya terkait kasus narkoba, kata-kata serupa juga sempat diingatkan Rhoma pada Ridho.

“Kemarin saya bilang gitu juga, do kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri, papa cuma bantu doa aja. Kalau doa nggak boleh putus dari orangtua. Dan papa maafin kamu dan kamu hadapi itu. Mudah-mudahan kamu lulus,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan polisi bidang narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) di salah satu apartemen yang terletak di bilanga Sudirman Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama dua orang temannya.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine menunjukkan ia positif amphetamin dan metamentamin.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

3 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

4 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

22 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

23 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago