Categories: Nasional

Novel Sakit, Rekonstruksi Terkesan Dipaksakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Kepolisian dinilai kurang transparan dalam menangani kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Itu seiring proses rekonstruksi yang terkesan dilakukan tertutup pada Jumat (7/2) lalu dan tanpa melibatkan Novel sebagai korban penyiraman air keras tersebut.

Tim advokasi Novel, Haris Azhar menegaskan pihaknya sudah meminta pihak kepolisian untuk menunda reka ulang tersebut seiring kondisi Novel yang memburuk beberapa hari terakhir. Reka ulang yang dipaksakan tanpa melibatkan korban, kata dia, sejatinya cacat hukum. ”Novel Baswedan sedang sakit dan tidak bisa ikut, kenapa dipaksakan (rekonstruksi, red),” kata dia, kemarin (8/2).

Rekonstruksi yang terkesan dipaksakan itu menunjukkan kesan bahwa aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut berupaya menyembunyikan sesuatu. Terlebih, dalam reka ulang yang dimulai sekitar pukul 03.00 dini hari tersebut ada pembatasan peliputan media. ”Umumnya rekonstruksi terbuka, wartawan boleh meliput,” ungkap tim advokasi Novel lain, Alghiffari Aqsa.

Alghif, sapaan Alghiffari Aqsa, meminta pihak kepolisian melaksanakan proses penyidikan perkara tersebut secara terbuka. Tanpa ada yang ditutup-tutupi. ”Kami berharap proses hukum kasus penyiraman Novel ini terang benderang ke publik,” ujar Direktur Kantor Hukum Amar Law Firm and Public Interest Law Office tersebut.  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan lembaganya mendorong pengungkapan perkara Novel diungkap secara tuntas. Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tapi juga aktor intelektual yang diduga berada dibalik penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 itu. ”Penyerangan ini telah menjadi perhatian dunia internasional,” tuturnya.

Penyerangan air keras terhadap Novel mendapat perhatian dunia seiring penanganan perkara yang terkesan setengah-setengah. Novel sempat memaparkan kondisi tersebut di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember lalu. Novel juga menerima penghargaan antikorupsi internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).(tyo/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

17 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

18 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

18 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

18 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

1 hari ago