Categories: Nasional

Novel Sakit, Rekonstruksi Terkesan Dipaksakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Kepolisian dinilai kurang transparan dalam menangani kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Itu seiring proses rekonstruksi yang terkesan dilakukan tertutup pada Jumat (7/2) lalu dan tanpa melibatkan Novel sebagai korban penyiraman air keras tersebut.

Tim advokasi Novel, Haris Azhar menegaskan pihaknya sudah meminta pihak kepolisian untuk menunda reka ulang tersebut seiring kondisi Novel yang memburuk beberapa hari terakhir. Reka ulang yang dipaksakan tanpa melibatkan korban, kata dia, sejatinya cacat hukum. ”Novel Baswedan sedang sakit dan tidak bisa ikut, kenapa dipaksakan (rekonstruksi, red),” kata dia, kemarin (8/2).

Rekonstruksi yang terkesan dipaksakan itu menunjukkan kesan bahwa aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut berupaya menyembunyikan sesuatu. Terlebih, dalam reka ulang yang dimulai sekitar pukul 03.00 dini hari tersebut ada pembatasan peliputan media. ”Umumnya rekonstruksi terbuka, wartawan boleh meliput,” ungkap tim advokasi Novel lain, Alghiffari Aqsa.

Alghif, sapaan Alghiffari Aqsa, meminta pihak kepolisian melaksanakan proses penyidikan perkara tersebut secara terbuka. Tanpa ada yang ditutup-tutupi. ”Kami berharap proses hukum kasus penyiraman Novel ini terang benderang ke publik,” ujar Direktur Kantor Hukum Amar Law Firm and Public Interest Law Office tersebut.  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan lembaganya mendorong pengungkapan perkara Novel diungkap secara tuntas. Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tapi juga aktor intelektual yang diduga berada dibalik penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 itu. ”Penyerangan ini telah menjadi perhatian dunia internasional,” tuturnya.

Penyerangan air keras terhadap Novel mendapat perhatian dunia seiring penanganan perkara yang terkesan setengah-setengah. Novel sempat memaparkan kondisi tersebut di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember lalu. Novel juga menerima penghargaan antikorupsi internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).(tyo/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

7 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

7 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

13 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

13 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

16 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

22 jam ago