Categories: Nasional

Berkas Perkara PT DSI Diserahkan ke Kejaksaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik  dari Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya menyerahkan berkas perkara PT Duta Swakarya Indah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Kemudian, kejaksaan pun langsung menahan tersangka. Di mana  terdapat tersangka korporasi dan perorangan.

Para tersangka ini terlibat kasus kebakaran lahan yang terjadi pada (26/1/2020) dan (3/2/2020) lalu. Lokasi kebakaran berada di dalam satu hamparan di blok H PT DSI. Luas areal yang terbakar berdasakan hasil pengukuran BPN mencapai 9,41 Ha.

Hak ini diungkapkan Direskrimsus Polda Riau Kombespol Andri Sudarmadi kepada Riaupos.co. "Berkas perkara sudah lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejari Siak pada Kamis (7/1) kemarin," ungkapnya.

Dilanjutkannya, dalam berkas perkara yang dilimpahkan pada siang hari itu, terdapat dua tersangka. "Untuk tersangka PT DSI yang diwakili oleh Direktur Utama yakni Dharleis. Sementara, untuk perorangan yaitu Misno," ulasnya.

Katanya, dalam kasus yang ini Dirut DSI yang mewakili perusahaan tidak dilakukan penahanan namun prosesnya tetap jalan. "Untuk Dirut nya hukumannya denda sedangkan yang perorangan tetap hukuman kurungan," katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 99 jo 116 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku Usaha Perkebunan yang tidak menerapkan Amdal atau UPL dan Upaya pemantauan lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud Pasal 109 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

15 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

16 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

18 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

18 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

19 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

19 jam ago