polisi-bekuk-dua-tersangka-narkoba-di-kubu-babussalam
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap Ahin (37) tersangka penyalahgunaan narkoba. Nelayan warga Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kubu Babussalam ini diamankan bersama Yoni (18) warga di kepenghuluan yang sama.
Sejumlah barang bukti diamankan seperti enam bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba, 12 bungkus plastik bening berisikan narkoba, satu plastik diduga candu opium, timbangan, dan sebagainya.
Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH menerangkan penangkapan tersangka setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa dikediaman Ahin sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu disampaikan kepada Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka N.M Panjaitan selanjutnya dilaporkan ke Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE.
"Kapolsek memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," kata Juliandi.
Saat itu Ahin sedang duduk di rumahnya, saat dilakukan pengeledahan disaksikan ketua RT setempat. Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan kedua pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka.
"Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)
Editor: Erizal
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…