buruh-bangunan-diamankan-polisi
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka Mik (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.
“Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).
Terungkapnya aksi Mik terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan, dan menemukan Mik sedang duduk di warung.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba,” kata Kapolsek.
Tersangka dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.(fad)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…
Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…
Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…
Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.
Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…
Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.