Categories: Nasional

Akhirnya Mantan Kabag Pertanahan Kuansing Ditahan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kejakasaan Negeri Kuansing, Selasa (8/12/2020) melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kabag Pertanahan Setda Kuansing, Suhasman.

Sesuai putusan Kasasi yang dilayangkan Kejari Kuansing pada MA terhadap vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 8 Mei 2020, MA memutuskan kalau Suhasman dinyatakan bersalah.

Suhasman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana honorarium dua kegiatan di Bagian Pelayanan Pertanahan Setda Kuansing tahun 2015. Saat itu, Suhasman merupakan Kabagnya.

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. "Hari ini pak Suhasman kita eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung yang kita terima," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Roni Saputra SH.

Meski demikian hukuman yang dijatuhkan pada  Suhasman dikurangi dengan masa tahanan yang di jalaninya.

Sementara dua orang stafnya, masing-masing Dedi Susanto dan Mega Fitri yang merupakan PPTK kegiatan tersebut yang juga di vonis bebas dan dilakukan kasasi oleh Kejari Kuansing ke MA, Roni menjelaskan terhadap putusan kasasi dua orang stafnya belum keluar. "Belum keluar. Kita tunggu saja apa putusan MA," ujar Roni.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kabag Pertanahan Setda Kuansing Suhasman beserta dua bawahannya yakni Mega Fitri dan Dedi Susanto pada Jumat (8/5/2020)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Suhasman bersama Dedi Susanto dan Mega Fitri didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana honorarium dua kegiatan di Bagian Pelayanan Pertanahan Setda Kuansing tahun 2015 senilai Rp395 juta. Saat itu, Suhasman merupakan Kabag-nya, sedangkan Dedi Susanto dan Mega Fitri merupakan PPTK kegiatan tersebut.

 

Laporan: Desriandri Chandra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

8 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

8 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

8 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

9 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

9 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

9 jam ago