Categories: Nasional

Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Tak Akan Membela

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk ketika ada kasus korupsi yang menjerat anak buahnya. Burhanuddin menegaskan, proses hukum yang dilakukan KPK memiliki nilai penting untuk menyeleseksi jaksa-jaksa nakal.

“Kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam yang akan muncul yang terbaik nanti,” kata Burhanuddin usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Seperti diiketahui, KPK telah berulang kali menjerat jaksa. KPK belakangan menetapkan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogjakarta yang juga anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Eka Safitra dan Jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogjakarta Tahun Aanggaran 2019.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada (19/8/2019). Sebelumnya, KPK menjerat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI, Agus Winoto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut Burhanuddin, kasus-kasus tersebut seharusnya menjadi efek jera bagi jajaran Kejaksaan. Burhanuddin memastikan pihaknya akan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi jaksa yang tersandung kasus korupsi.

“Tentunya kami juga akan membina. Apa yang sudah terjadi dijadikan contoh sebagai efek jera,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

5 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

6 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

6 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

7 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

8 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago