BERBINCANG: Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) berbincang dengan Wamenag Zainut Tauhid dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (HENDRA EKA/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengikuti rapat perdana bersama Komisi VIII DPR kemarin (7/11). Didampingi Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Fachrul banyak mendapat pertanyaan soal cadar dan celana cingkrang dari anggota dewan.
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menuturkan pernyataan Fachrul soal larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang membuat publik bingung dan resah. "Bertentangan dengan program peningkatan kerukunan," kata politikus PKS itu. Dia meminta Fachrul menghentikan pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif. Lebih baik fokus menjalankan tugas Kemenag melayani umat.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya Nandang Samodra menyampaikan sepakat upaya Kemenag menghentikan paham radikal. Namun dia mengatakan Kemenag tidak masuk dalam ranah keamanan atau security.
Sementara itu Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR dari PKB mengatakan cingkrang dan cadar tidak ada kaitannya dengan radikalisme. "Saya minta cara komunikasi publik diperbaiki. Jangan demokrasi ini diisi kegaduhan," katanya. Dia meminta Kemenag menjadi pelopor kementerian yang transparan dan tanpa kasus korupsi.
Setelah rapat berjalan sekitar lima jam, Menag Fachrul giliran memberikan jawaban atas pertanyaan anggota dewan. "Kami tidak ingin cadar berkembang dengan alasan ketakwaan. Kami khawatir (cadar, red) jadi ukuran ketakwaan umat," kata mantan wakil Panglima TNI itu.
Fachrul menegaskan cadar dengan ketakwaan tidak ada kaitannya. Dia mempersilakan jika ada umat Islam yang menganggap cadar bagian dari ketakwaan. Dia juga tidak ingin ada orang yang menekan muslimah supaya menggunakan cadar untuk menunjukkan ketakwaannya. "Bagaimana orang (memilih, red) pakai cadar? Silakan. Kami tidak pernah larang," jelasnya.
Menteri asal Aceh itu mengatakan tidak pernah ada niatan membuat regulasi larangan menggunakan cadar. Termasuk juga larangan menggunakan celana cingkrang. Fachrul mengatakan semuanya ada tempatnya. Ketika sebagai aparatur sipil negara (ASN), seharusnya mengikuti ketentuan penggunaan seragam yang telah ditetapkan.
Dia berharap polemik terkait radikalisme, cadar, dan celana cingkrang disudahi. Ke depan Fachrul akan memimpin Kemenag untuk melayani umat beragama sebaik-baiknya. "Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah," jelasnya.(wan/jpg)
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…