ILUSTRASI: Suasana hotel di Arab Saudi. Arab Saudi mengizinkan pasangan turis yang belum menikah menginap di hotel satu kamar (ARABIANBUSINESS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Arab Saudi kini bisa dibilang semakin terbuka. Setelah sebelumnya mengizinkan dibukanya kelab malam serta aturan mengemudi bagi perempuan, kini Arab Saudi mengizinkan pasangan tamu asing yang belum menikah menyewa kamar hotel bersama. Tujuannya tentu untuk menggenjot potensi pariwisata di negara tersebut.
Perempuan – termasuk warga negara Arab Saudi – juga akan diizinkan untuk menyewa kamar hotel sendiri, tanpa memerlukan izin dari wali laki-laki. Hal itu ditegaskan dalam aturan Komisi Arab Saudi untuk Pariwisata dan Warisan Nasional (SCTH) setempat.
"Semua warga negara Arab Saudi diminta menunjukkan kartu keluarga atau status hubungan (seperti pernikahan) saat check-in ke hotel. Ini tidak wajib bagi turis asing. Semua perempuan, dapat memesan dan tinggal di hotel sendirian, memberikan kartu identitas pada saat check-in," sebut pihak SCTH Arab Saudi seperti dilansir dari Gulf Business, Selasa (8/10).
Hanya saja, otoritas Arab Saudi tetap menginstruksikan hotel untuk tidak menyediakan akomodasi bagi perempuan tanpa ID atau identitas, kecuali mereka disertai oleh saudara laki-laki. Kebijakan itu terjadi karena kerajaan di bawah pimpinan putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman sedang melakukan reformasi strategi pariwisata untuk menarik pengunjung internasional.
Sebagai bagian dari strategi, kerajaan menargetkan menarik 1,5 juta wisatawan pada tahun 2020 dan meningkatkan pendapatan yang dihasilkan dari pariwisata menjadi 18 persen dalam 14 tahun ke depan. Akhir bulan lalu, Arab Saudi juga membuka aplikasi untuk visa turis online untuk penduduk dari 49 negara.
Otoritas Arab Saudi juga mengumumkan bahwa perempuan asing tidak lagi diharuskan memakai abaya, meski mereka harus mengenakan pakaian sederhana. Kerajaan juga merestrukturisasi sistem visa untuk peziarah yang bepergian ke kerajaan untuk haji dan umrah.
Di bawah sistem baru, jamaah yang tiba untuk haji dan umrah serta pengunjung hanya memerlukan visa transit dan akan membayar SAR 300 (sekitar USD 80) atau setara Rp1,1 jutaan. Biaya untuk kunjungan umrah berulang juga telah dibatalkan. Biaya ini adalah potongan yang signifikan dari biaya sebelumnya sebesar SAR 2.000 (sekitar USD 540) atau setara Rp7,5 jutaan yang melakukan perjalanan umrah ulang dalam kurun waktu tiga tahun.
Sebelumnya, selain mengizinkan dibukanya kelab malam, Arab Saudi juga sudah membuka bioskop komersial perdananya pada tahun 2018 lalu sekaligus mencabut larangan selama 35 tahun. Selain itu, Arab Saudi juga mencabut larangan perempuan menyetir, dan mengizinkan kaum perempuan pemegang SIM boleh mengemudi.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…
Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…
31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…
Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…
Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…
Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…