empat-pelaku-pencurian-2-5-ton-tbs-sawit-diamankan-polisi
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Empat tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di daerah Sinaboi, diamankan polisi. Keempatnya merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi.
Tersangka yakni Pic (36), Riz (25), Saf (26) dan Rud (27), sedangkan pemilik kebun diketahui bernama Antoni (32) warga Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, dari pengungkapan yang dilakukan polisi, diketahui TBS sawit korban telah dipanen empat kawanan pelaku tersebut dan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
"Terlapor sempat diingatkan agar tidak melakukannya lagi, namun karena tak digubris akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sinaboi," kata Juliandi.
Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim opsnal mengamankan para tersangka dan dari interograsi mereka mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut. Turut diamankan TBS sawit hasil curian lebih kurang 2,5 ton, satu gerobak dan alat dodos.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…