Categories: Nasional

Firli Tak Akan Hadiri Panggilan Komnas HAM, Raja OTT KPK Ini Geram

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diprediksi tak akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih proses pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN, Selasa (8/6/2021).

Hal itu diungkapkan Kasatgas Penyelidik KPK, Harun al-Rasyid. Mendengar kabar itu, Harun pun geram.

"Saya sudah mendengar (pimpinan KPK tidak akan hadir, red). Justru saya agak geram," kata Harunkepada wartawan di Gedung C1 KPK, Senin (7/6/2021) malam.

Harun yang merupakan satu dari 75 pegawai KPK tak lulus asesmen itu mengaku mendengar kabar Firli akan mangkir pemeriksaan karena ada ada kegiatan rapat pimpinan.

"Besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM itu, karena ada rapim atau apa gitu," ujar Harun.

Menurut dia, Firli mestinya bisa meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan tersebut sebab tak akan membutuhkan waktu lama.

Apalagi, Komnas HAM kata dia telah meminta sejumlah pihak yang terlibat dalam proses TWK, agar kooperatif. Selain KPK, Komnas HAM juga memanggil  sejumlah pihak atau lembaga yang terlibat TWK seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kemenpan-RB.

"Sebenarnya, berapa lama sih Komnas HAM itu akan memintai keterangan. Itu enggak lama," imbuhnya.

Harun yang kerap dijuluki sebagai "Raja OTT KPK" itu lebih lanjut berharap agar polemik TWK bisa segera selesai. Dan penyelesaian polemik tidak merugikan para pegawai, termasuk dirinya.

Ia mengaku masih heran dengan penonaktifan 75 pegawai lewat TWK. Kecuali upaya terstruktur untuk menyingkirkan, Harun mengaku tak menemukan alasan dirinya harus diberhentikan.

"Saya belum make sense apa yang dilakukan pimpinan ini saya belum masuk dipikiran belum menemukan, ini apa yang ingin dilakukan oleh pimpinan. Saya seorang anak, diusir dari rumah oleh bapak sendiri tanpa saya melakukan kesalahan," kata dia.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebelumnya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Firli soal TWK KPK. Firli rencananya akan diperiksa Selasa (8/6) menindaklanjuti laporan janggal TWK yang dilayangkan 75 pegawai.

Namun, Anam enggan menyebutkan kabar mengenai ketidakhadiran Firli di Komnas HAM.

"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut," ujar Anam kepada wartawan, Ahad (6/6).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago