Categories: Nasional

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi B Gelar RDP

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – Dalam menjalankan fungsinya terkait dengan pengawasan, DPRD Rokan Hilir (Rohil) tidak tinggal diam menyikapi kendala yang dihadapi nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM jenis bio solar subsidi. Di mana dalam beberapa hari belakangan ini nelayan tradisional mengalami kesulitan mendapatkan solar.

Akibatnya sebagian nelayan terpaksa tidak bisa melaut seperti aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari.

Kalangan nelayan bersama dengan mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Rohil, di mana pada penyampaiannya mereka mengeluhkan soal adanya pengurangan atau pembatasan pembelian solar, soal rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Perikanan (Diskan) sebagai persyaratan nelayan dapat membeli solar di SPBU milik pemda, yakni SPBU PD SPR yang terletak di Batu Empat, Bagansiapiapi.

Untuk itu melalui DPRD Rohil Komisi B DPRD mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak yang dihadiri langsung Kepala Diskan Rohil M Amin SPI MSi. Sementara dari PD SPR hadir Dirut Kasmer Dahlan SIP dan  direktur lainnya M Syah Padri ST, Rahmad Hidayat serta Zulfakar Djuned.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi B Budi Santoso dengan didampingi sekretaris Komisi B Hermawan serta anggota komisi. Dimana dalam RDP itu diundang juga perwakilan dari nelayan dan mahasiswa, namun tidak hadir.

Ketua Komisi B Budi mengungkapkan, digelarnya RDP itu sebagai sikap tanggap terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan nelayan beberapa waktu lalu. Komisi B mendengarkan pemaparan yang disampaikan pihak dari Diskan Rohil maupun dari BUMD PD SPR.

Dimana dari diskan menyebutkan hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengisian BBM jenis bio solar bagi nelayan, sesuai dengan identitas nelayan, dan data terkait boat, mesin maupun areal tangkapan. Sehingga banyaknya solar akan disesuaikan dengan kebutuhan bagi nelayan tersebut.

Sementara dari pihak BUMD memaparkan penyaluran bio solar bagi nelayan telah dilakukan dengan memperhatikan adanya rekomendasi yang dimiliki oleh nelayan pada saat melakukan pengisian di SPBU. Hal itu sebagai langkah mencegah adanya spekulan yang ingin membeli solar dalam jumlah banyak lalu ternyata tidak dipergunakan untuk melaut namun dijual secara eceran.

Usai RDP tersebut, Ketua Komisi A Budi kembali menegaskan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dimana untuk kebutuhan nelayan setempat dapat diatasi sementara untuk kegiatan lainnya berupa pelayanan pengisian bbm bagi publik juga dapat dijalankan.

"Kami harapkan kedepan tidak ada lagi permasalahan terkait dengan kuota maupun pendistribusian solar bagi kalangan nelayan," harapnya.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

18 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

19 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

19 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

20 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

23 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

23 jam ago