Categories: Nasional

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi B Gelar RDP

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – Dalam menjalankan fungsinya terkait dengan pengawasan, DPRD Rokan Hilir (Rohil) tidak tinggal diam menyikapi kendala yang dihadapi nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM jenis bio solar subsidi. Di mana dalam beberapa hari belakangan ini nelayan tradisional mengalami kesulitan mendapatkan solar.

Akibatnya sebagian nelayan terpaksa tidak bisa melaut seperti aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari.

Kalangan nelayan bersama dengan mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Rohil, di mana pada penyampaiannya mereka mengeluhkan soal adanya pengurangan atau pembatasan pembelian solar, soal rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Perikanan (Diskan) sebagai persyaratan nelayan dapat membeli solar di SPBU milik pemda, yakni SPBU PD SPR yang terletak di Batu Empat, Bagansiapiapi.

Untuk itu melalui DPRD Rohil Komisi B DPRD mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak yang dihadiri langsung Kepala Diskan Rohil M Amin SPI MSi. Sementara dari PD SPR hadir Dirut Kasmer Dahlan SIP dan  direktur lainnya M Syah Padri ST, Rahmad Hidayat serta Zulfakar Djuned.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi B Budi Santoso dengan didampingi sekretaris Komisi B Hermawan serta anggota komisi. Dimana dalam RDP itu diundang juga perwakilan dari nelayan dan mahasiswa, namun tidak hadir.

Ketua Komisi B Budi mengungkapkan, digelarnya RDP itu sebagai sikap tanggap terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan nelayan beberapa waktu lalu. Komisi B mendengarkan pemaparan yang disampaikan pihak dari Diskan Rohil maupun dari BUMD PD SPR.

Dimana dari diskan menyebutkan hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengisian BBM jenis bio solar bagi nelayan, sesuai dengan identitas nelayan, dan data terkait boat, mesin maupun areal tangkapan. Sehingga banyaknya solar akan disesuaikan dengan kebutuhan bagi nelayan tersebut.

Sementara dari pihak BUMD memaparkan penyaluran bio solar bagi nelayan telah dilakukan dengan memperhatikan adanya rekomendasi yang dimiliki oleh nelayan pada saat melakukan pengisian di SPBU. Hal itu sebagai langkah mencegah adanya spekulan yang ingin membeli solar dalam jumlah banyak lalu ternyata tidak dipergunakan untuk melaut namun dijual secara eceran.

Usai RDP tersebut, Ketua Komisi A Budi kembali menegaskan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dimana untuk kebutuhan nelayan setempat dapat diatasi sementara untuk kegiatan lainnya berupa pelayanan pengisian bbm bagi publik juga dapat dijalankan.

"Kami harapkan kedepan tidak ada lagi permasalahan terkait dengan kuota maupun pendistribusian solar bagi kalangan nelayan," harapnya.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

20 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

20 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

20 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago