Categories: Nasional

Pusat Prioritaskan Pembangunan Natuna

NATUNA (RIAUPOS.CO) — Percepatan pembangunan Natuna dalam lima tahun ke depan akan segera direalisasi pemerintah pusat setelah ditetapkannya Natuna sebagai prioritas pembangunan perbatasan negara. Bahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, menetapkan Natuna salah satu priotas yang dituangkan dalam rancangan RPJMN tahun 2020-2024 untuk pusat kegiatan strategis nasional (PKSN), sesuai pos lintas batas negara (Inpres nomor 6 tahun 2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Natuna, Harken, menilai, ditetapkannya Natuna sebagai salah satu pusat kegiatan strategis nasional adalah tujuan dari percepatan pembangunan ekonomi di daerah perbatasan.

"Kita menyambut baik apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Hal ini yang diharapkan dan dinantikan. "Ada dokumen negara yang menentukan Natuna salah satu wilayah pusat kegiatan setrategis nasional," sambungnya, Kamis (6/2).

Dikatakan Harken, pemerintah pusat (Bappenas, red) Menetapkan Kabupaten Natuna sebagai salah satu wilayah PKSN dari 18 wilayah di seluruh Indonesia dan terdapat 10 lokasi prioritas dalam PKSN di Natuna dari 222 kecamatan secara nasional.

Sebanyak 10 kecamatan yang menjadi lokasi priotas dalam PKSN RPJMN 2020-2024 di antaranya Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Serasan, Pulau Laut, Subi, Pulau Tiga, dan Kecamatan Serasan Timur.

"Salah satu target pemerintah dalam PKSN ini untuk peningkatan kesejahteraan dan tata kelola di kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara serta mempertimbangkan pemerataan titik pertumbuhan, khususnya pada kawasan perbatasan laut," ujarnya.

Pemerintah daerah katanya, diharapkan segera menyelesaikan peraturan daerah tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tercipta akselerasi dan konektivitas antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan diri menerima program skala priotas tersebut. Hal tersebut dilakukan agar percepatan pembangunan Natuna dapat terealisasi. Dapat menjadi sumber kemajuan daerah dan menjadi sumber pendapatan daerah.

"Ada satu hal yang penting menjadi catatan, pemerintah sudah mengeluarkan satu kebijakan untuk pembangunan Natuna di perbatasan. Kita berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perda perubahan tentang RTRW sehingga tercipta akselerasi dan konektivitas, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," tegasnya.

Sumber: Batampos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

16 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

16 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

22 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

22 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago