Categories: Nasional

Pusat Prioritaskan Pembangunan Natuna

NATUNA (RIAUPOS.CO) — Percepatan pembangunan Natuna dalam lima tahun ke depan akan segera direalisasi pemerintah pusat setelah ditetapkannya Natuna sebagai prioritas pembangunan perbatasan negara. Bahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, menetapkan Natuna salah satu priotas yang dituangkan dalam rancangan RPJMN tahun 2020-2024 untuk pusat kegiatan strategis nasional (PKSN), sesuai pos lintas batas negara (Inpres nomor 6 tahun 2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Natuna, Harken, menilai, ditetapkannya Natuna sebagai salah satu pusat kegiatan strategis nasional adalah tujuan dari percepatan pembangunan ekonomi di daerah perbatasan.

"Kita menyambut baik apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Hal ini yang diharapkan dan dinantikan. "Ada dokumen negara yang menentukan Natuna salah satu wilayah pusat kegiatan setrategis nasional," sambungnya, Kamis (6/2).

Dikatakan Harken, pemerintah pusat (Bappenas, red) Menetapkan Kabupaten Natuna sebagai salah satu wilayah PKSN dari 18 wilayah di seluruh Indonesia dan terdapat 10 lokasi prioritas dalam PKSN di Natuna dari 222 kecamatan secara nasional.

Sebanyak 10 kecamatan yang menjadi lokasi priotas dalam PKSN RPJMN 2020-2024 di antaranya Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Serasan, Pulau Laut, Subi, Pulau Tiga, dan Kecamatan Serasan Timur.

"Salah satu target pemerintah dalam PKSN ini untuk peningkatan kesejahteraan dan tata kelola di kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara serta mempertimbangkan pemerataan titik pertumbuhan, khususnya pada kawasan perbatasan laut," ujarnya.

Pemerintah daerah katanya, diharapkan segera menyelesaikan peraturan daerah tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tercipta akselerasi dan konektivitas antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan diri menerima program skala priotas tersebut. Hal tersebut dilakukan agar percepatan pembangunan Natuna dapat terealisasi. Dapat menjadi sumber kemajuan daerah dan menjadi sumber pendapatan daerah.

"Ada satu hal yang penting menjadi catatan, pemerintah sudah mengeluarkan satu kebijakan untuk pembangunan Natuna di perbatasan. Kita berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perda perubahan tentang RTRW sehingga tercipta akselerasi dan konektivitas, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," tegasnya.

Sumber: Batampos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Minyak, Perang, dan Rapuhnya APBN Kita

Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…

29 menit ago

Hotel Aryaduta Pekanbaru Ikut Earth Hour, Padamkan Lampu Demi Bumi

Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…

1 jam ago

LPJU Tak Berfungsi, Jalan Sudirman Pekanbaru Jadi Rawan Kecelakaan

Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…

1 jam ago

Tak Ada Toleransi, ASN Mangkir Usai WFA Siap Disanksi

ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…

1 jam ago

Pemko Pekanbaru Minta Provider Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…

1 jam ago

Truk Tangki Hantam Motor di Minas, Dua Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…

2 jam ago