Site icon Riau Pos

KPK Sesalkan Langkah Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan

KPK Sesalkan Langkah Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tudingan pihak-pihak yang menganggap bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan rekayasa. Terlebih, politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong soal insiden penyiraman air keras.

“Kami sangat menyayangkan, dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas-jelas menjadi korban dari pemeriksaan dokter pertama kali di (Rumah Sakit) Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC, dan kemudian dibawa ke Singapura, itu sangat jelas bahwa ia adalah korban dari penyiraman air keras,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/11) malam.

Padahal, Polri telah beberapa kali melakukan konferensi pers terkait insiden penyerangan terhadap Novel. Febri menyesalkan terdapat segelintir orang yang menganggap kasus Novel rekayasa.

“Kalau kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke Novel tersebut. Nah, sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut,” ucap mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Febri menegaskan, Novel Baswedan merupakan korban penyiraman air keras yang hingga saat ini pelakunya belum ditemukan pihak kepolisian. Setelah penyiraman air keras itu, Novel memang dibawa ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan.

Oleh karenanya, Febri meyakini pada pihak kepolisian soal laporan kader PDIP Dewi Ambarwati Tanjung ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong atas penyiraman air keras yang dilakukan Novel akan ditangani secara profesional.

“Kita percaya kepolisian pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional. Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Novel disebut melakukan rekayasa terkait kasus penyiraman air keras. Novel dianggap melakukan kebohongan publik terkait penanganan matanya itu.

Dewi menyebut ada hal-hal yang janggal dari penanganan mata Novel Baswedan usai teror penyiraman air keras itu.

“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami. Dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta. Gitu kan,” ucap Dewi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

Dia membawa bukti berupa rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto-foto Novel yang diperban di bagian kepala dan hidung.

Dewi melaporkan Novel dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri dan terlapor Novel Baswedan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Exit mobile version