Categories: Nasional

Permohonan Amesti Dosen Unsyiah kepada Presiden Disetujui DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR menyetujui pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Saiful Mahdi. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (7/10/2021).

Pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden tertanggal 29 September 2021 berkaitan pertimbangan atas permohonan amnesti Saiful Mahdi.

"Presiden mengajukan surat kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan atas rencana pemberian amensti kepada saudara Saiful Mahdi," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sehubungan dengan keterbatasan waktu dan urgensi surat tersebut, Muhaimin langsung meminta persetujuan kepada anggota DPR.

"Sehubungan dengan keterbatasan waktu, urgensi surat tersebut dan mengingat DPR akan memasuki masa reses, saya meminta persetujuan dalam Rapur hari ini terhadap permintaan pertimbangan Presiden kepada DPR RI tersebut," ujar dia.

"Apakah permintaan amnesti tersebut sebagaimana Surpres dapat kita setujui?" lanjut dia.

Anggota dewan yang hadir kemudian serempak menyatakan setuju. Muhaimin pun langsung mengetok palu pimpinan sebagai tanda persetujuan.

Sebelumnya, Saiful Mahdi dilaporkan ke polisi pada 25 Februari 2019 setelah mengkritik proses penerimaan calon pegawi negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi, Unsyiah Kuala, Aceh.

Kemudian pada Juli 2019, Saiful dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Saiful lalu menjadi tersangka pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat 3 UU ITE pada 2 September 2019

Dalam proses hukum yang berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Saiful tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan.

Saiful lantas mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pun mengabulkan dan meminta persetujuan dari DPR.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

15 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

18 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

21 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

2 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 hari ago