Categories: Nasional

Permohonan Amesti Dosen Unsyiah kepada Presiden Disetujui DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR menyetujui pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Saiful Mahdi. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (7/10/2021).

Pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden tertanggal 29 September 2021 berkaitan pertimbangan atas permohonan amnesti Saiful Mahdi.

"Presiden mengajukan surat kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan atas rencana pemberian amensti kepada saudara Saiful Mahdi," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sehubungan dengan keterbatasan waktu dan urgensi surat tersebut, Muhaimin langsung meminta persetujuan kepada anggota DPR.

"Sehubungan dengan keterbatasan waktu, urgensi surat tersebut dan mengingat DPR akan memasuki masa reses, saya meminta persetujuan dalam Rapur hari ini terhadap permintaan pertimbangan Presiden kepada DPR RI tersebut," ujar dia.

"Apakah permintaan amnesti tersebut sebagaimana Surpres dapat kita setujui?" lanjut dia.

Anggota dewan yang hadir kemudian serempak menyatakan setuju. Muhaimin pun langsung mengetok palu pimpinan sebagai tanda persetujuan.

Sebelumnya, Saiful Mahdi dilaporkan ke polisi pada 25 Februari 2019 setelah mengkritik proses penerimaan calon pegawi negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi, Unsyiah Kuala, Aceh.

Kemudian pada Juli 2019, Saiful dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Saiful lalu menjadi tersangka pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat 3 UU ITE pada 2 September 2019

Dalam proses hukum yang berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Saiful tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan.

Saiful lantas mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pun mengabulkan dan meminta persetujuan dari DPR.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

21 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

22 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

23 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

23 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

24 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

1 hari ago