Categories: Nasional

Warga Pangean Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Digusur Perusahaan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Menggarap lahan seluas 68,9 hektar sejak tahun 2002, Kelompok Tani Tuah Palma harus mengubur keinginannya untuk memiliki kebun tersebut. Pasalnya, sekitar 2016 lalu kebun itu sudah dieksekusi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Dulu kawasan tersebut hutan. Rimba belantara. Kami kelolah, ditanami sawit. Habis oleh musuh. Lalu, kami tanami lagi. Sudah 3 kali lahan itu kami garap," kata Diresman Mandahris SH, selaku anggota Kelompok Tani Tuah Palma kepada wartawan, Rabu (6/10/2020).

Sewaktu lahan tersebut digarap, pihaknya telah mengukurnya bersama pihak perusahaan. Sehingga didapati luas yang digarap itu mencapai 68,9 hektar. 

Dalam perjalanannya, ada persoalan hukum yang melibatkan salahseorang warga yang menggarap lahan sekitar 30 hektat lebih tersebut dengan pihak perusahaan. Dan perusahaan menang di pengadilan, sehingga lahan yang sudah ditanami sawit itu dieksekusi oleh pihak perusahaan.

"Dan tanpa disadari, perusahaan juga mengeksekusi lahan kami. Dari 30 hektar lebih yang harusnya di eksekusi, melebar ke lahan lain. Dan pada saat itu, pihak perusahaan. Dalam hal ini pihak RAPP yang diwakili Pak Maswir, Pak Amat Yani dan Pak Manar menyampaikan kepada kami, bahwa nanti akan diganti rugi. Dan sampai kini tidak ada tanggapan dari perusahaan," kata Diresman.

Anehnya lagi, kebun yang sudah digusur itu, katanya, telah ditanami akasia jenis ekaliptus. Karena sudah berlangsung lama, maka pihaknya mempertanyakan komitmen perusahaan tersebut. Apalagi di lahan tersebut yang digarap Tuah Palma memiliki keanggotaan.

"Karena sudah lama. Maka, komitmen RAPP yang ingin mengganti rugi kebun yang di eksekusi itu kami tanyakan. Kami menuntut supaya ada kepastian untuk ganti rugi kebun tersebut," desak Duaman, pendiri Kelompok Tani Tuah Palma tersebut.

Sementara, perwakilan perusahaan, salah seorang Humas RAPP, Ahmat Yani mengakui pihaknya merencanakan akan memberikan sagu hati kepada kelompok tani tersebut. Karena pihaknya ada program sagu hati. Dan soal areal yang diklaim kelompok Tuah Palma itu telah dilakukan pengecekan bersama.

"Jadi, kan gitu. Kita kan ada kunjungan, katanya kan ada areal. Areal yang akan di sagu hati. Kita kan ada program sagu hati. Dicek bersama-sama, setelah dicek, itu kawasan lindung. Sudah disampaikan kepadanya (kelompok). Bahwa yang kita cek ini kawasan lindung. Karena kalau di sagu hati, tak bisa juga ditanam, karena kawasan lindung," katanya, terpisah.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago