Categories: Nasional

Soroti Potensi P19 Kasus Djoko Tjandra Berlarut-larut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelimpahan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra harus terus dipantau. Ada potensi kasus tersebut terhambat karena permintaan melengkapi berkas dengan alasan yang mengada-ada. Sehingga, kasus bisa berlarut-larut dan tidak sampai ke pengadilan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, pelimpahan kasus Djoko Tjandra dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung ini merupakan ujian. Ujian bagi Kejagung untuk menangani kasus dengan benar dan cepat. “Mengingat penanganan kasus Jaksa Pinangki yang lambat,” jelasnya.

Memang P19 atau berkas belum lengkap merupakan hal yang biasa dalam penegakan hukum. Namun, ada banyak kemungkinan terjadi dalam P19 tersebut. “Karena itu penting untuk mengetahui alasan P19,” terangnya.

Pengawasan terhadap kasus tersebut perlu untuk diperketat, sehingga bisa mengetahui kemungkinan adanya alasan yang mengada-ada agar P19. Bahkan, bisa jadi alasan lucu yang digunakan. “Kita lihat alasannya itu lelucon atau enggak,” paparnya, kemarin.

Menurutnya, perlu disadari bahwa sebenarnya Bareskrim telah berupaya maksimal untuk menyempurnakan berkas perkara. Mengingat ketebalan berkas perkara yang bisa dinilai super tebal. “Dari tiga berkas perkara hampir semuanya mencapai 2 ribu halaman,” tuturnya.

Maka, tampaklah bahwa Bareskrim mencoba mengantisipasi kemungkinan P19 yang berlarut-larut. Sehingga, ketebalan halaman berkas perkara diumumkan. “ini biasa dimaksudkan agar tidak ada P19,” urainya.

Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan supervisi juga pasti mengetahui bila ada P19. Dengan supervisi ini diharapkan penanganan kasus bisa lebih cepat. “Makanya KPK ini terus didorong,” jelasnya.

Yang juga penting, pengawasan dari berbagai pihak seperti Komisi Kejaksaan (Komjak) dan lembaga lainnya juga diperlukan. Karena kasus ini potensial berbelit-belit. “Saya harap Kejagung membuktikan dirinya sebagai lembaga yang berintegritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membantah penilaian bahwa Kejagung lambat dalam menangani kasus Djoko Tjandra. Menurutnya dalam hanya sebulan sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut.(idr/jpg)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

11 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago