PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sempat tegas ingin menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) kuliner di Tugu Keris, Pemko Pekanbaru batal melakukannya Ahad (6/9) sore. Pemko tidak jadi merelokasi pedagang dan hanya melakukan penataan.
Bahkan pemko kini melegalkan pusat kuliner di sekitar Tugu Keris tersebut. Sebelumnya pemko menyebut keberadaan pedagang di sana ilegal sehingga akan melakukan menertiban.
Penertiban pedagang dijadwalkan Ahad (6/9) sore dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Penertiban harus dilakukan karena lokasi itu menjadi sumber kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, PKL di sana pun disebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Namun, Ahad sore, rencana berubah. Tak seperti yang diinformasikan sebelumnya akan direlokasi ke lokasi lain, ternyata PKL disana hanya ditata. Selain itu untuk pengelolaannya juga akan diarahkan ke satu pihak yakni ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru Kota dan Sail.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning dikonfirmasi mengatakan, giat bersama tim gabungan yang dilaksanakan adalah untuk menata PKL yang ada di area bundaran Tugu Keris dengan baik.
‘‘Jadi tugas kami menata kembali PKL yang ada di sini dengan baik agar mengikuti protokol kesehatan. Jadi ditata ulang. Pak Wali Kota sudah menunjuk pengelolanya kepada LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota,” katanya.
Dia melanjutkan, ke depan, LPM lah yang akan mengatur termasuk parkir, denah lokasi, izin dan siapa yang akan berdagang di area bundaran keris tersebut. ‘’Kalau berjalan dengan baik, semoga ini bisa menjadi role model untuk kuliner dari kecamatan-kecamatan,” terangnya.
Ditanyakan, apakah Pemko melegalkan PKL di area bundaran keris, Gurning, membenarkan. Sebab melihat kondisi masyarakat yang harus produktif di tengah pandemi Covid-19.
Ditegaskan kembali, apakah dalam hal itu Pemko melegalkan jalan Diponegoro ujung yamg semestinya untuk kawasan lalu lintasuntuk dijadikan tempat berjualan PKL kuliner, Gurning, mengiyakan. ‘’Sekarang legal,’’ singkatnya.(ali)
Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…