Unri Bantah Ada Pungutan UKT hingga Rp27 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Rektor II Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sujianto MSi menegaskan bagi orangtua/wali murid yang anakya lolos seleksi melalui Jalur Mandiri Bina Lingkungan (BL) dan Jalur Mandiri Diploma III serta Transfer Strata Satu (S-1) Unri tidak ada pungutan mencapai Rp27 juta.
“Tidak ada pembayaran sampai Rp27 juta. Itu siapa orangnya mengatakan, dan silakan ke Unri jumpai saya agar bisa dijelaskan. Jangan sampai salah memahaminya,â€ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (6/8).
Sujianto menjelaskan, penentuan uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya ditentukan oleh sejumlah aspek, tergantung ketentuan masing-masing universitas. UKT merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia tidak terkecuali di Unri.
Ia mengungkapkan biaya kuliah di Unri sesuai dengan UKT yang resmi dari Unri. Masing-masing akan mengetahuinya rincian berapa biayanya.
“Sudah melalui sistem di saat daftar ulang. Rata-rata untuk UKT di Unri Rp4-5 jutaan. Kecuali kedokteran Rp13 jutaan atau lebih,â€terangnya.(dof)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…