Unri Bantah Ada Pungutan UKT hingga Rp27 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Rektor II Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sujianto MSi menegaskan bagi orangtua/wali murid yang anakya lolos seleksi melalui Jalur Mandiri Bina Lingkungan (BL) dan Jalur Mandiri Diploma III serta Transfer Strata Satu (S-1) Unri tidak ada pungutan mencapai Rp27 juta.
“Tidak ada pembayaran sampai Rp27 juta. Itu siapa orangnya mengatakan, dan silakan ke Unri jumpai saya agar bisa dijelaskan. Jangan sampai salah memahaminya,â€ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (6/8).
Sujianto menjelaskan, penentuan uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya ditentukan oleh sejumlah aspek, tergantung ketentuan masing-masing universitas. UKT merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia tidak terkecuali di Unri.
Ia mengungkapkan biaya kuliah di Unri sesuai dengan UKT yang resmi dari Unri. Masing-masing akan mengetahuinya rincian berapa biayanya.
“Sudah melalui sistem di saat daftar ulang. Rata-rata untuk UKT di Unri Rp4-5 jutaan. Kecuali kedokteran Rp13 jutaan atau lebih,â€terangnya.(dof)
RS Awal Bros Group menghadirkan promo Medical Check Up awal 2026 dengan tiga paket pemeriksaan…
Chelsea resmi menunjuk Liam Rosenior sebagai pelatih kepala baru dengan kontrak hingga 2032 untuk membangun…
Liga 4 Zona Riau 2026 resmi dimulai 15 Januari. Sebanyak sembilan klub siap bersaing memperebutkan…
Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dinilai mengangkangi hukum internasional dan menjadi preseden…
Inflasi Tembilahan tercatat tertinggi di Riau akhir 2025. BPS menyebut kenaikan harga makanan menjadi faktor…
Melalui inovasi pelayanan di Pelabuhan Ro-Ro Dumai–Rupat, Dishub Riau berhasil mendongkrak PAD hingga melampaui target…