kampus-jangan-sampai-jadi-klaster-baru-saat-new-normal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam mengatakan, new normal pendidikan tinggi, ditandai dengan penguatan sumber belajar, delivery dan kolaborasi.
Menurutnya, daring memperkaya pembelajaran tetapi tidak dapat menggantikan keseluruhan pendidikan serta transformasi peran dosen sebagai co-pilot penjelajahan pendidikan dan pengembangan potensi mahasiswa.
"Kita semua tahu saat ini sedang tertekan secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan. Inilah saatnya kita bergandengan tangan, energi positif dan kreatif ini harus kita pertahankan. Bukannya kita rongrong sendiri dan malah kita menjadi temannya Covid-19," katanya.
Nizam mengingatkan beberapa hal terkait penggunaan moda pembelajaran daring sampai akhir semester sebagai default (atau bila kondisi sudah aman, menunggu arahan gugus tugas). Untuk zona hijau bisa dilakukan pembukaan kampus dengan protokol new normal, program yang terkait dengan pemenuhan kompetensi dan kelulusan mahasiswa diprioritaskan dengan protokol ketat.
"Kita harus memastikan tidak ada kampus yang menjadi klaster baru Covid-19 saat new normal. Kampus justru harus menjadi bagian yang memitigasi pandemi ini secara bersama-sama," ucapnya
"Kita telah membuktikan melewati tiga bulan ini dengan baik. Dengan segala macam kekurangan dan keterbatasan mari kita tunjukan ke depan kita bisa lebih baik lagi," harapnya.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…