Categories: Nasional

Giliran BEM Unri Soroti Kebijakan PSBB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah Badan Eskekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Universitas Islam Riau (UIR), kini giliran BEM Universitas Riau (Unri) yang menyoroti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. BEM Unri  melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT.

Dalam surat tersebut, mereka menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terutama soal PSBB yang telah ditetapkan untuk kedua kalinya ini.

Ketua BEM Unri, Syarul Ardi, menyebutkan, Pekanbaru Kota Pekanbaru telah memasuki masa PSBB yang kedua. Namun, pemerintah seolah tidak transparan kepada publik terutama mahasiswa terkait kondisi dalam pelaksanaan PSBB.

"Ini layaknya sebuah proyek dari pemerintah kota Pekanbaru untuk keuntungan beberapa pihak. Contohnya saja dalam pemberian bantuan berupa sembako yang dinilai masih banyak yang semestinya berhak mendapatkan tetapi malah tidak mendapatkan haknya," kata Syarul.

Bahkan beberapa aliansi RT/RW juga menolak bantuan sembako tersebut. Tentu saja menurutnya, ini menjadi tanda tanya besar bagi kita semua.

Dalam hal ini, BEM Unri telah melakukan diskusi bersama ketua DPRD kota Pekanbaru dan menyampaikan surat terbuka untuk Walikota Pekanbaru untuk memberikan gerakan-gerakan yang tepat dan cepat terkait penanganan kondisi Pandemi saat ini di kota Pekanbaru.

"Surat terbuka tersebut telah dikirimkan ke Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru pada (29/04/2020) lalu. Namun hingga saat ini telah memasuki PSBB kedua belum ada gerakan perubahan yang dilakukan Pemkot Pekanbaru. Jika kedepan tetap tidak ada perubahan yang dilaksanakan, tunggu dan nantikan gerakan-gerakan selanjutnya yang akan dilakukan BEM Universitas Riau," ungkapnya.

Dalam surat terbuka tersebut, BEM Universitas Riau juga menyindir secara halus kebijakan publik yang dibuat pemko dengan beberapa bait syair. Penegasan tersebut mereka buat agar ada perubahan ke arah yang lebih baik.

Dikatakan Syarul, BEM Universitas Riau memiliki beberapa harapan dan permintaan kepada wali kota yang agar segera dillaksanakan diantaranya, yaitu meninjau ulang kembali Perwako yang telah diterbitkan agar jelas sanksi seperti apa yang diberikan, pendataan yang jelas, dan juga memperhatikan masyarakat perantau yang menetap di kota pekanbaru selama PSBB.

Kemudian, memberikan bantuan sosial tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kota Pekanbaru secara transparan.

"Selanjutnya, mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan PSBB tahap I, dan memberlakukan kebijakan yang tepat agar perpanjangan PSBB tahap II dapat efektif dalam penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru," katanya.(*1)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

15 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago