asn-diminta-sumbangkan-thr-untuk-keperluan-corona
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan 2 dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini mengingat kondisi keuangan negara yang cukup berat imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Zudan menyebut, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Dia pun meyakini negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Zudan mengingatkan, dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain. Menurutnya, sektor informal saat ini sangat terhantam dampak corona. Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara untuk melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun dengan nilai yang cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri terdapat juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon 1 dan eselon 2, kehidupannya sudah mencukupi.
"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," jelas Zudan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuamgan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…