Categories: Nasional

ASN Diminta Sumbangkan THR untuk Keperluan Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan 2 dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini mengingat kondisi keuangan negara yang cukup berat imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.

Zudan menyebut, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Dia pun meyakini negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.

"Saya rasa mereka perlu sekali THR," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Zudan mengingatkan, dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain. Menurutnya, sektor informal saat ini sangat terhantam dampak corona. Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara untuk melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya.

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun dengan nilai yang cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri terdapat juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon 1 dan eselon 2, kehidupannya sudah mencukupi.

"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," jelas Zudan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuamgan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

19 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

19 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

19 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago