Categories: Nasional

ASN Diminta Sumbangkan THR untuk Keperluan Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan 2 dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini mengingat kondisi keuangan negara yang cukup berat imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19.

Zudan menyebut, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Dia pun meyakini negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.

"Saya rasa mereka perlu sekali THR," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Zudan mengingatkan, dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain. Menurutnya, sektor informal saat ini sangat terhantam dampak corona. Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara untuk melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya.

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun dengan nilai yang cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri terdapat juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon 1 dan eselon 2, kehidupannya sudah mencukupi.

"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," jelas Zudan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuamgan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

18 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

18 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

19 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

19 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

19 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago