Categories: Nasional

Pimpin MA, Syarifuddin Punya PR Sikat Pungli

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — H M. Syarifuddin akhirnya terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020‒2025. Dia meraih suara mayoritas dalam pemilihan yang diikuti seluruh hakim agung kemarin.

Pemilihan diawali dengan pemberian kartu suara dari 47 hakim yang mempunyai hak pilih. Pada proses pertama itu, Syarifuddin yang saat ini menjabat wakil ketua MA bidang yudisial meraih 22 suara. Berselisih enam suara dengan kandidat lainnya, yakni Andi Samsan Nganro, yang saat ini menjabat ketua muda MA bidang pengawasan.

Ketua MA Hatta Ali lalu melanjutkan pemilihan putaran kedua. Itu dilakukan karena belum ada yang memenuhi syarat perolehan suara 50 persen plus satu. Nah, pada pemilihan putaran kedua, Syarifuddin mendulang 32 suara. Sementara itu, Andi Samsan Nganro hanya mendapat 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain.

Syarifuddin berterima kasih kepada jajaran MA yang turut menyukseskan pemilihan. "Diharapkan mulai hari ini tak ada lagi perbedaan pendapat, dukung-mendukung di antara kita. Kita kembali bersatu padu dalam menyambut tugas," ungkapnya setelah terpilih. Pria yang juga menjabat ketua umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) itu mengapresiasi capaian selama kepemimpinan Hatta Ali.

Sementara itu, koalisi pemantau peradilan (KPP) mencatat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan ketua baru MA. Di antaranya, pungutan liar (pungli) di lingkungan pengadilan. Pada 2019, Tim Saber Pungli Badan Pengawasan MA berhasil melakukan OTT terhadap panitera PN Jepara dan panitera muda perdata PN Wonosobo. "Belum lagi berbagai pungli lain yang dialami para pencari keadilan dan penasihat hukumnya," kata anggota KPP Asfinawati kemarin. Koalisi juga mencatat belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

3 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

1 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago