pemerintah-wajibkan-pelajar-dari-luar-negeri-diobservasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan melakukan karantina terhadap para pelajar yang baru pulang dari luar negeri. Juru Bicara Pemerintah Khusus Corona Achmad Yurianto mengatakan, karantina itu dilakukan selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Indonesia.
"Misalnya di NTB rekan-rekan mahasiswa kita yang kembali dari Cina kembali ke Tanah Air, akan dilakukan karantina wilayah," ujar pria yang akrab disapa Yuri itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (7/3).
Proses karantina ini menjadi keputusan pemerintah terhadap kasus virus corona ini. Itu juga sebagai bagian dari protokol keamanan sehingga pelajar yang baru pulang dari luar negeri terdata semuanya.
Lebih lanjut, Yurianto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak meliburkan tempat belajar mengajar seperti sekolah dan universitas. Yuri mengatakan, yang menjadi anjuran pemerintah adalah melakukan edukasi ke para pelajar untuk melakukan gaya hidup sehat. Selain itu, pemerintah juga meminta sekolah, kampus dan tempat belajar mengajar lainnya menyediakan fasilitas cuci tangan.
"Terkait protokol bidang pengamanan di pendidikan, yang menjadi kesepakatan bersama bahwa diharapkan adalah bukan diliburkan. Murid-murid harus tetap diedukasi untuk melakukan pola hidup sehat," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…
Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…
Dua tas mencurigakan di Masjid Al-Khairat Sukajadi sempat diduga bom. Polisi pastikan hanya berisi barang…
RAPP peringati Bulan K3 2026 dengan upacara keselamatan kerja, tegaskan komitmen budaya kerja aman dan…